Aniaya Pengendara Mobil, Bule Inggris Diamankan Polres Gianyar | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 27 Juli 2024
Diposting : 6 June 2024 02:35
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune / DIAMANKAN - WNA asal Inggris inisial SA saat diamankan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Mengendarai sepeda motor ugal-ugalan di  jalan sempit, SA bule asal Inggris dimaki  "fuck you" oleh I Kadek Peren (27) asal Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring. Makian itu pun akhir berakibat fatal, Si Bule naik pitam dan langsung menghujani Kadel dengan bogem mentah.

Kejadiannya, di persimpangan jalan Subak Teruna Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring pada Selasa (4/6) sekitar pukul 14.15 Wita.

Penganiayaan ini bermula ketika Bule asal Inggris inisial SA mengendarai sepeda motor hampir menabrak mobil yang dikemudikan Kadek Peren. Kadek yang jengkel melihat Bule Inggris itu mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, spontan berteriak “fuck you”.

Mendengar makian itu, Bule SA langsung berhenti dan mendatangi mobil korban lalu mengetuk kaca mobil korban. Kemudian SA menantang korban berkelahi. Setelah korban keluar dari mobil, korban langsung didorong dan dicekek dengan menggunakan kedua tangan. Tanpa basa basi lagi, SA melayangkan pukulan tangan kanan mengepal sebanyak 3 kali. Meski sempat ditangkis, Kadek tak bisa berkutik saat kembali dibogem sebanyak 2 kali mengenai tangan kanan serta mata kiri korban.

Keributan itu pun membuat heboh warga setempat. Warga berhasil melerai keduanya, namun Bule SA menantang semua orang yang ada di sana. Sementara korban yang mengalami luka lebam di mata langsung berobat ke RS Ari Chanti Mas, di Desa Mas Ubud, Kecamatan Ubud. Setelah itu korban melaporkan ke Polres Gianyar.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta saat dikonfirmasi, Rabu (5/6) mengatakan setelah menerima laporan itu, langsung memerintahkan Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno mendatangi TKP. Polisi melakukan olah TKP dan interograsi terhadap saksi-saksi.

Dari hasil interograsi terhadap saksi-saksi, diketahui Bule SA pelaku penganiayaan tinggal di salah satu villa di Lingkungan Banjar Tatiapi Kaja.

"Selanjutnya team menuju villa tersebut kemudian sampai di lokasi yang diduga pelaku penganiayaan SA warga negara Inggris didapati berada di dalam villa," jelasnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian mata korban sampai lebam. Atas perbuatannya, Bule SA diamankan dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Gianyar guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Dugaan awal, penganiayaan ini terjadi karena salah paham antara pelaku dangan korban. "Pasal yang dilanggar 351 KUHP," jelasnya.