BALI TRIBUNE - Berbeda dengan partai lainnya yang melakukan pendaftaran dengan menghadirkan pengurus tingkat kabupaaten hingga kecamatan, Partai Rakyat cukup ketuanya saja. Mendaftar pun satu jam menjelang penutupan, hingga membuat anggota KPUD Gianyar dan sfat pun harus begadang.
Ujung-ujungnya, waktu yang diberikan untuk melengkapan berkas, tidak juga terpenuhi. Berdasarkan pantauan “Bali Tribune”, selama masa pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu di KPUD Gianyar, masing-masing parpol memiliki cara yang beragam.
Untuk parpol yang sebelumnya sudah pernah ambil bagian di Pemilu lalu, cenderung melibatkan jajaran pengurusnya. Sementara, parpol pendatang baru, terbilang lebih unik, seperti halnya Partai Perindo yang menjadi parpol pendaftar pertama yang datang dengan cara berjalan kaki.
Tak kalah menggelitik, satu jam sebelum pendaftaran ditutup, Dewa Nyoman Sandat yang mengaku mendapat mandat sebagai Ketua DPC Partai Rakyat datang ke KPUD Gianyar seorang diri dan melakukan pendaftaran tanpa membawa selembar pun kertas atau berkas.
“Dewa Nyoman Sandat mendatangi kantor KPU Gianyar, Senin (16/10) pukul 23.00 Wita, dan mengaku mendapat mandat sebagai Ketua DPC Partai Rakyat Gianyar. Padahal saat itu, seluruh staf sudah mulai berkemas-kemas untuk persiapan tutup kantor. Bapak itu (Dewa Nyoman Sandat, red) menyatakan mendaftar, namun tanpa membawa berkas. Kami pun diminta menunggu karena rekannya yang membawa berkas disebutkan masih dalam perjalanan,” kata salah seorang staf KPUD Gianyar, kemarin.
Selang tiga jam kemudian, pembawa berkas tersebut datang dan setelah diperiksa, ternyata berkasnya tidak lengkap. Karean dalam berkas itu hanya melampirkan 240 KTA, 488 KTP, dan form 2 kosong, juga data Sipol dari induk partainya juga kosong, sehingga petuga KPU memberinya kesempatan 1x24 untuk melengkapi berkasnya.
Keesokan harinya, Selasa (17/10), Dewa Nyoman Sandat kembali mendatangi KPUDGianyar seorang diri tanpa membawa bendelan berkas. Alasannya pun sama, bahwa berkas masih dibawa anak buahnya, namun kali ini, hingga pk.00.00 Wita, berkas yang diperlukan tidak juga bisa ditunjukkan kepada petugas KPU.
Ketua KPUD Gianyar, AA Gde Putra, Rabu (18/10), membenarkan dan hingga batas akhir penutupan, berkasnya tidak dilengkapi, sehingga pihaknya terpaksa mengembalikan berkas pendaftarannya. “Hanya Partai Rakyat saja yang berkasnya dikembalikan,” kata Gung Putra.
Menurutnya, jika di pusat lolos, masih terbuka peluang bagi Partai Rakyat untuk mengikuti Pemilu Gianyar 2019. “Sebab bukan KPUD Gianyar yang menentukan lolos tidaknya parpol calon peserta Pemilu. Kami hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual, hasilnya ini kami sampaikan ke KPU pusat lewat KPU Bali,” terangnya.
Hingga pendaftaran ditutup, Rabu (18/10) dini hari katanya, sebanyak 15 parpol dinyatakan lolos pendaftaran di KPUD Gianyar. Sementara beberapa parpol, seperti PPP, PKM, dan PKS tidak melakukan pendaftaran di KPUD Gianyar.