Deklarasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan | Bali Tribune
Diposting : 4 June 2016 11:05
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Walikota
DEKLARASI - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menandatangani Deklarasi Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (3/6) di Pertokoan Kertawijaya, Jalan Diponogoro Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) mengumandangkan Deklarasi Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan, Jumat (3/6) di Pertokoan Kertawijaya, Jalan Diponogoro Denpasar. Deklarasi ini sebagai perwujudan peduli lingkungan untuk mewujudkan Denpasar bebas sampah.

Hadir pada kesempatan tersebut, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra yang sekaligus mengesahkan deklarasi ini dengan penandatanganan spanduk Deklarasi Kebersihan. Hadir pula Camat Denpasar Barat (Denbar) IB Joni Ariwibawa dan Lurah Dauh Puri IGA Made Suryani.

Lurah Dauh Puri IGA Made Suryani, mengatakan deklarasi yang dikumandankan Kelurahan Dauh Puri ini meliputi pengelolaan sampah berbasis lingkungan, melakukan pemilahan, mengolah dan mengurangi penggunaan plastik serta mengkampayekan pola hidup sehat dan bersih pada masyarakat.

“Sarana dan prasarana yang dimiliki Kelurahan Dauh Puri untuk pemilahan sampah sudah dilakukan oleh Bank Sampah LPM Kelurahan Dauh Puri, untuk pengelolaan sampah basah (organik) sudah bisa dilakukan di masing-masing rumah tangga dengan menggunakan Takakura dan Biopori. Serta untuk alat angkut sudah memiliki 3 moci, mobil pickup swakeloka dan 8 orang petugas kebersihan untuk kebersihan lingkungan jalan,” kata Suryani.

Sementara, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengaku mengapresiasi kerja keras masyarakat Kelurahan Dauh Puri atas keikutsertaan menjaga kebersihan lingkungannya. “Kelurahan Dauh Puri sudah konsisten untuk ikut menjaga keersihan lingkungannya sampai komitmen Deklarasi Pengelolan Sampah Berbasis Lingkungan dikumandankan di sini,” ujar Rai Mantra.

Dikatakan Rai Mantra, ke depan dalam penanganan sampah merupakan kerjasama antara masyarakat, pihak swasta dan pemerintah di dalam peduli dengan lingkungan sehingga kebersihan ini dapat terus dijaga serta dipertahankan kedepannya.

“Diharapkan setiap hari Jumat selain bersih-bersih, juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui selebaran kebersihan ditempat-tempat masyarakat yang tingkat kesadaran akan kebersihannya kurang. Dan tentunya itu harus dimulai dari diri masing-masing, jika melihat sampah di jalan ya harus di pungut dan di buang pada tempatnya, disanalah tingkat kesadaran akan kebersihan bisa terlihat,” ujar Rai Mantra.