Dirikan Pos Mobile 24 Jam di Jalur Tengkorak | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 5 October 2016 12:56
Arta Jingga - Bali Tribune
polisi
POS MOBILE - Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas dengan korban jiwa, Polres Tabanan mendirikan Pos Mobile di jalur tengkorak.

Tabanan, Bali Tribune

Mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dengan korban jiwa, Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mendirikan Pos Mobile di jalur tengkorak. Pos Mobile  yang dibangun di daerah Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat tersebut beroperasi 24 jam.

Kasatlantas Polres Tabanan AKP I Gede Astawa seijin Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto, Selasa (4/10), menjelaskan dalam rangka menurunkan dan mencegah adanya potensi  kecelakaan lalulintas, Polres Tabanan melakukan berbagai upaya  dan langkah preventif, diantaranya penggelaran personel di sepanjang jalur barat atau jalur tengkorak, selama 24 Jam. Penggelaran personel ini dalam rangka memperbanyak keberadaan anggota di sepanjang jalur barat yang meliputi wilayah Kerambitan, Selemadeg Timur, Selemadeg dan Selemadeg Barat. Personel yang dilibatkan meliputi gabungan personel Polres, Lalu Lintas dan Polsek Terkait.  “Keberadaan personel di lapangan diharapkan dapat mencegah berbagai bentuk pelanggaran terutama yang berpotensi Laka Lantas,” ungkapnya.

Pihaknya juga mendirikan pos mobile cegah laka yang ditempatkan di daerah Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat.  “Pos ini dibuat sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalulintas yang terjadi beberapa waktu lalu di daerah selemadeg barat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.

Pos tersebut juga digunakan sebagai tempat konsolodasi bagi personel yang ditugaskan patroli dan Pam di rute jalur barat tersebut. “Keberadaan pos tersebut akan dievaluasi setiap minggunya berdasarkan kecelakaan lalulintas yang terjadi,” jelasnnya. 

Upaya membangun pos tersebut juga merupakan wujud Kerjasama Polres Tabanan dengan Pihak Jasa Raharja dalam rangka mewujudkan Keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalulintas di wilayah Kabupaten Tabanan.  “Langkah ini juga sejalan dengan perwujudan Polisi Polres Tabanan yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya),” tandasnya.

Putra Astawa memaparkan, berdasarkan data jumlah kecelakaan dari bulan januari sampai agustus 2016, jumlah kejadian sebanyak 95, meninggal dunia 47, luka berat 12, luka ringan 131, dan kerugian material Rp 419.250.000. Diharapkan dengan trobosan kreatif ini nantinya mampu menekan jumlah angka kecelakaan di wilayah Tabanan, terutama untuk daerah rawan kecelakaan atau lebih dikenal dengan jalur tengkorak.