BALI TRIBUNE - Peristiwa tragis yang mengakibatkan tewasnya seorang pelajar SMP yang tersengat arus listrik saat mengkonsumsi Air Minum Otomatis (AMO) di Lapangan Puputan Badung beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Walikota Denpasar, IB Rai D Mantra, diminta segera mencopot IB Gede Arsana, ST dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Kota Denpasar.
Meski aparat kepolisian masih sedang menyelidiki penyebab kasus tewasnya pelajar tersebut, namun Yayasan Manikaya Kauci Bali mendesak Dirut PDAM Kota Denpasar mundur dari jabatannya. “Walikota Denpasar agar segera mencopot Ida Bagus Arsana dari jabatan Direktur PDAM Kota Denpasar,” tegas Koordinator Divisi Advokasi Yayasan Manikaya, Kauci, Heru Utomo, di Denpasar, Selasa (18/4).
Bahkan, Walikota Denpasar juga diminta ikut bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut. “Sebagai pimpinan institusi, Walikota harus ikut bertanggung jawab. Terus terang kami sangat menyesalkan terjadinya insiden di fasilitas publik ini. Semestinya, fasilitas publik yang disediakan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Namun ini malah membawa petaka,” sesalnya.
Secara terpisah, Dirut PDAM Kota Denpasar, IB Gede Arsana, mengaku siap dicopot dari jabatannya sepanjang itu menjadi kebijakan Walikota Denpasar. Sebagai bawahan, apapun keputusan Walikota akan diterimanya, termasuk jika diberhentikan dari jabatan Dirut PDAM Kota Denpasar akibat peristiwa naas yang menewaskan pelajar yang tersengat listrik dari AMO PDAM Kota Denpasar tersebut.
“Saya siap mundur sepanjang itu kebijakan Pak Walikota,” tandas Arsana usai rapat terbatas dengan Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Bali, Gede Pasek Suardika, yang mengundang pihak PDAM Kota Denpasar serta PLN Distribusi Bali yang diwakili Manajer PLN Area Bali Selatan, I Nyoman Sueca, dan Pengurus KPPAD, Eka Shanti Indra Dewi, di Kantor DPD Perwakilan Bali, Denpasar.
Didampingi Direktur Umum PDAM Kota Denpasar, Ni Putu Sri Utami, dan Direktur Teknik PDAM Kota Denpasar, Putu Yasa, ST, Arsana mengaku sampai saat ini belum mengetahui apa penyebabnya kerusakan alat tersebut. “D spesifikasi tidak ada keterangan sampai kapan alat ini bisa dipakat,” katanya. Ia menegaskan, operasional AMO ditutup sementara sampai alat ini selesai diperiksa.
Dikatakan Arsana, operasional satu unit AMO dianggarkan sebesar Rp60 juta per tahunnya. AMO itu dioperasikan sebagai corporate social responsibility (CSR) PDAM Kota Denpasar. “Untuk penyebab kerusakan, kami masih menunggu hasil Labfor,” tandasnya. Ditambahkan, Direktur Teknik PDAM Kota Denpasar, I Putu Yasa, ke depannya setiap alat yang dilaporkan rusak akan segera ditindaklanjuti.
“Sampai sekarang penyebab pastinya kebocoran listrik alat tersebut masih belum jelas. Kami masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kerusakan AMO tersebut. Ini adalah AMO kedua yang dipasang PDAM, usianya sudah tujuh tahun. AMO pertama dipasang di Sanur. Sementara AMO lainnya baru dipasang sekitar Agustus 2016 lalu,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Gede Pasek Suardika selaku Anggota DPD RI Perwakilan Bali meminta semua AMO yang terpasang harusnya ada pemberitahuan bagaimana caranya memakai. Tapi akibat kejadian naas itu, jangan sampai CSR dari AMO PDAM Kota Denpasar ini dihentikan, tapi malah agar ditambah termasuk di wilayah pura-pura. “Namun safetynya harus ditingkatkan,” pesannya.
Menurutnya, kejadian ini jangan sampai terjadi untuk kedua kalinya. Kalau terjadi lagi, berarti pihak PDAM memang telah melakukan kelalaian. Ia juga mengingatkan agar ada petugas khusus yang merawat peralatan-peralatan ini, sehingga jika ada laporan ke PDAM atas kerusakan alat tersebut bisa segera ditangani. Pasalnya, kata dia, sebelumnya juga ada masyarakat yang kesetrum di lokasi tersebut.
Direktur Umum PDAM Kota Denpasar, Ni Putu Sri Utami, menjawab, pada pukul 10.55 Wita, petugas cleaning service sempat membersihkan AMO tersebut, tapi katanya tidak ada getaran ataupun tersetrum. “sehari rata-rata kita menerima ada seratus pengaduan, seperti air padam dan lainnya. Tapi kami masih cek, apakah pernah ada pengaduan terkait seperti itu.
Di sisi lain, pihak PLN Distribusi Bali yang diwakili Nyoman Sueca mengaku soal penyebab tersetrumnya pelajar tersebut di luar tanggung jawab PLN. Pihaknya hanya bertanggung jawab atas jaringan listrik sampai meteran listrik atau MCB (Miniature Circuit Breakers). Sedangkan jaringan listrik sampai pemasangan alat AMO tersebut merupakan tanggungjawab pelanggan.