DPRD Gianyar Tetapkan Raperda APBD Perubahan 2017 | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 29 September 2024
Diposting : 29 August 2017 17:38
redaksi - Bali Tribune
Raperda
RANPERDA - Penyerahan Raperda APBD Perubahan setelah ditetapkan, Senin (28/8).

BALI TRIBUNE - Setelah sempat tertunda karena adanya usulan dan saran dari anggota DPRD, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2017 akhirnya disetujui, Senin, (28/8). Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2017 DPRD Kabupaten Gianyar dimpimpin Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta, dihadiri Bupati Gianyar A A Gde Agung Bharata, dan Wakil Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Dari 40 orang anggota DPRD yang hadir sebanyak 24 orang sedangkan sisanya izin.

Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta mengatakan, penundaan sidang sebelumnya terjadi karena ada usul dan saran dari Anggota DPRD yakni perihal inbah bansos dan khusus dana hibah KONI. Berdasarkan hasil pembahasan dan pendapat lembaga pada sidang sebelumnya, Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2017 ditetapkan menjadi Perda.  Terkait dengan dana KONI pada penyelenggaraan Porprov, September mendatang tidak terjadi pemotongan anggaran. “Anggaran Porprov disesuaikan dengan proposal. Sedikitpun kami tidak berani mengurangi. Total di induk maupun perubahan 26 Milyar semuanya disetujui. Mudah-mudahan dengan persetujuan ini, tidak ada keraguan dari atlet maupun official untuk menyukseskan Porprov,” terang Tagel Winarta.

Bupati Gianyar A A Gde Agung Bharata menyampaikan, dengan ditetapkannya Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 merupakan salah satu bukti kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan perbedaan yang terjadi, Agung Bharata mengatakan merupakan hal yang biasa dalam demokrasi.  “Jangan diperbesar, kerikil-kerikil kecil itu biasa terjadi dalam demokrasi. Yang penting sekarang tujuan kita selesai. Bagaimana mensejehterakan masyarakat,” tegas Agung Bharata.

Wakil Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan, setelah adanya penundaan selama tiga hari, karena ada beberapa Anggota DPRD ada yang menanyakan terkait dengan substansi pembahasan APBD Perubahan terkait dengan anggaran Porprov serta teknis lampiran (3) daripada hibah bansos. Dengan ditetapkannya Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda, para atlet dapat bertanding dengan fokus menjadi atlet yang berprestasi untuk Gianyar.  “Anggaran di induk sudah siap, hibah Provinsi juga sudah kita terima. Dan 13 Milyar di perubahan sudah kita siapkan. Jadi fokuslah menunjukkan diri menjadi atlet yang berprestasi untuk Gianyar,” terang Mahayastra.