Fraksi PDIP Desak Pemerintah Sikapi TPA Suwung | Bali Tribune
Diposting : 30 September 2016 12:04
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
TPA
TINJAU - Jajaran Fraksi PDIP DPRD Kota Denpasar meninjau pemukiman warga di areal TPA Suwung yang sempat terendam air lindi bercampur sampah, Kamis (29/9) kemarin.

Denpasar, Bali Tribune

Adanya keluhan warga Pesanggaran yang terkena banjir lindi dan sampah TPA Regional Sarbagita (TPA Suwung) langsung disikapi jajaran anggota DPRD Denpasar. Bahkan, anggota legislatif dari Fraksi PDIP langsung terjun kelokasi meninjau kondisi warga yang bertempat tinggal di sekitar gunung sampah di TPA Suwung, Kamis (29/9).

Kunjungan F-PDIP dipimpin ketua Fraksi Kadek Agus Arya Wibawa, diterima Kepala Bidang Penanganan TPA DKP Kota Denpasar, AA. Raka Wedana, bersama Lurah Pedungan, AA. Gede Oka, Camat Denpasar Selatan, AA Risnawan, serta kepala lingkungan dan kelian adat setempat. Dalam tinjauan tersebut, jajaran DPRD Denpasar yang dipimpin ketua Fraksi PDIP, Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi dan sejumlah anggota lainnya seperti Wayan Warka, Nyoman Karisantika, Ketut Beji, Made Setiadi, dan AA Ketut Sujana, tampak terperanga melihat kondisi rumah-rumah warga yang terkena dampak dari melubernya lindi dan sampah TPA tersebut. Kadek Agus mengaku sangat prihatin menyaksikan langsung kondisi pemukiman warga pasca tergenang air lindi bercampur sampah akibat gunung sampah terguyur hujan beberapa hari belakangan ini.

 “Ini baru awal musim, sudah begini. Bagaimana nanti jika sudah memasuki puncak musim hujan pada bulan Oktober hingga Desember,” terang Kadek Agus, diamini Eko Supriadi dan rekannya yang lain. Kelian Adat Pesanggaran, Wayan Widiada, menyampaikan, peristiwa ini terjadi karena penanganan TPA tak kunjung mendapatkan tanggapan dari pemerintah (Sarbagita), yang notabena sebagai pengelola sampah tersebut. “Kesabaran warga Pesanggaran sejatinya telah habis. Masyarakat sudah jenuh untuk membicarakan ini. Pertemuan-pertemuan seperti ini sudah seringkali dilakukan. Tetapi hasilnya masih tidak ada. Kami sekarang ini hanya bisa memberikan dua pilihan kepada Pemerintah. Apakah merealisasikan janjinya dengan mengelola sampah TPA dengan baik ataukah kami bertindak menutup TPA itu. Jika memang akan dikelola dengan baik tolong berikan kami kejelasan kapan akan dilakukan,’’ ketus Kelian Adat Pesanggaran, Wayan Widiada, saat menerima rombongan anggota DPRD, Kamis (29/9) kemarin.

Menurut Widiada, pada rapat sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Pemda Sarbagita yang diketuai Wakil Walikota Denpasar, sudah berjanji akan melakukan pengelolaan sampah dengan baik di TPA ini. Pemerintah juga sudah menjanjikan program jangka pendek, menengah maupun program jangka panjang terkait pengelolaan sampah tersebut. “Kami ingat dengan janji Bapak Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, yang pernah berjanji akan menggunakan suatu teknologi untuk mengatasi sampah di TPA Suwung. Namun kami tunggu sampai saat ini, tidak terdengar lagi gaung penanganan sampah itu. Sebelum teknologi dipasang atau siap, dijanjikan sampah akan ditutup dengan plastik membran untuk meminimalisir bau, tapi kenyataan belum juga terealisasi,’’ ujar Widiada dibenarkan Kepala Lingkungan Pesanggaran, Putu Gede Sucipta.

Sementara Kabid TPA DKP Denpasar, A.A Raka Wedana, yang juga hadir pada tinjauan tersebut mengatakan sesuai dengan hasil pertemuan warga dengan wakil walikota Denpasar, telah disepakati pemerintah akan melakukan pengelolaan TPA Suwung. Dikatakan langkah pertama untuk melakukan pengelolaan tersebut yakni dengan memutus kontrak kerjasama dengan PT NOEI yang telah dianggap wanprestasi terhadap pengelolaan sampah di TPA Suwung. Sementara untuk jangka pendek, disepakati akan melakukan penutupan sampah dengan Plastik membran. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir bau dan mencegah agar sampah tidak meluber ke rumah-rumah warga. “Untuk pemasangan plastik membran, kami sudah anggarkan. Di TPA Suwung ini kami bagi menjadi lima blok. Dari lima blok tersebut, empat diantaranya sudah kami rapikan. tinggal kami tutup dengan plastik membran. Nah kendalanya, kami sudah ajukan ke Bapeda, ternyata disetujui baru hanya untuk satu blok dengan anggaran Rp. 130 Juta,” ujarnya.

Selain masalah plastik membran yang baru disetujui hanya untuk satu blok, kendala lain yang dihadapi DKP Denpasar yakni terbatasnya limestone (sejenis tanah urug) untuk pengurugan sampah di TPA juga sudah habis. Selain itu, dalam pengelolaan sampah di TPA hanya dilakukan oleh DKP Denpasar, sementara yang membuang sampah di TPA tidak hanya Denpasar tetapi juga dari Kabupaten Badung. Permasalahan lainnya, yakni bahwa lahan pengelolaan sampah di TPA merupakan lahan milik pemerintah Provinsi Bali. Sementara Denpasar hanya sebagai pelaksana. Hal ini membuat Denpasar juga kessulitan dalam hal melakukan penataan di kawasan TPA karena terbetas wewenang.

“Sampah di TPA Suwung ini yang masuk per hari sekitar 1000 ton. Dari 1000 ton tersebut, sekitar 40 persen atau sekitar 400 ton merupakan sampah kiriman dari Badung. Tapi dari Kabupaten Badung hingga kini belum terlihat konstribusinya, bahkan limestone yang dijanjikan hingga kini juga belum ada. Sementara untuk membangun senderan permanen juga kami terbatas wewenang karena lahan di TPA ini sebagian besar merupakan milik pemerintah Provinsi, sementara kami hanya pelaksana,” ujar Raka Wedana.

Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, mendesak agar pemerintah segera merealisasikan janjinya untuk melakukan pemasangan plastik membran di kawasan TPA Suwung. Hal ini sangat mendesak mengingat pada bulan Oktober, November dan Desember berpotensi akan terjadi hujan yang lebih deras, yang juga berpotensi akan membuat sampah dan lindi TPA kembali menggenangi rumah-rumah warga.

“Kalau air saja itu biasa. Tetapi kalau sampah sampah dan lindi ini berbahaya. Hujan dua hari saja kondisinya sudah seperti ini. kami tidak ingin bencana lebih besar terjadi. Jangan sampai ada hujan lebat, kemudian gunung sampah ini longsor. Padahal anggarannya hanya Rp 130 juta untuk satu blok, kalau untuk empat blok berarti hanya sekitar Rp. 600 Juta. Kami mendorong ini segera diselesaikan karena sifatnya mendesak, jangan menunggu hingga anggaran induk. Kondisi yang dihadapi warga sangat mengkhawatirkan. Jika tidak ditangani segera kami khawatir akan terjadi longsor sampah yang menggunung itu,” tandas Kadek Agus.

Pihaknya juga mendesak agar pemerintah Provinsi Bali, jangan lepas tangan terkait permasalahan yang terjadi di TPA Suwung. Hal ini mengingat sebagian besar lahan yang ada di TPA Regional Sarbagita ini merupakan lahan milik pemerintah Provinsi Bali. “Pihak provinsi jangan lepas tangan. Karena sebagian besar lahan yang ada di TPA merupakan milik pemerintah Provinsi Bali. TPA ini juga digunakan oleh dua daerah bahkan lebih, maka mestinya Pemerintah Provinsi juga bertanggungjawab. Terkait banjir lindi ini, seharusnya dibangun sodetan dan dibuat oleh pemerintah provinsi. Karena lahannya berada di lahan provinsi. Kalau pemerintah Kota turun kesana, tidak bisa karena terbatas kewenangan,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten Badung ikut bertanggungjawab atas permasalahan di TPA Suwung. Hal ini mengingat pemerintah hampir 40 persen sampah yang masuk ke TPA Suwung merupakan sampah kiriman dari kabupaten Badung. “Terkait kabupaten Badung yang memberikan sumbangsih sampah sebesar 40 persen atau 400 ton dari total sampah yang masuk ke TPA, kami menggugah kepedulian Pemkab Badung untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang ada,” tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi, meminta Walikota Denpasar segera mmerintahkan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan pengecekan kesehatan warga yang terdampak musibah banjir lindi dan sampah TPA. “Air lindi dan sampah tentu berdamak tidak baik terhadap kesehatan warga. Kami harapkan Dinas Kesehatan turun melakukan pengecekan kesehatan kepada warga dan staf DKP yang betugas di TPA,” ujarnya.