Job Fair Denpasar Segera Digelar | Bali Tribune
Diposting : 18 April 2017 19:53
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
job fair
Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi, saat memimpin pertemuan teknik Job Fair yang melibatkan 40 perusahaan di Kantor Desa Dauh Puri Kaja, Senin (17/4).

Denpasar, Bali Tribune

Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (TKSK) Kota Denpasar, siap menggelar Bursa Kesempatan Kerja (Job Fair) di Inna Bali Hotel, Denpasar, Jumat (21/4) hingga Sabtu (22/4) mendatang.

Job Fair yang digelar untuk menekan angka pengangguran, serta memfasilitasi antara pencari kerja dan pengguna tenaga kerja di Kota Denpasar ini menyediakan ratusan peluang kerja dari berbagai bidang yang didominasi lowongan di bidang Perbankan.

Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi, didampingi Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Wayan Suwena, mengatakan job fair tahun ini diikuti 40 perusahaan dari berbagai bidang, termasuk di antaranya dari bidang Perbankan.

“Awalnya ada 50 perusahaan, namun kami seleksi lagi menjadi hanya 40 perusahaan,” ujar Anom Suradi usai menggelar pertemuan teknik dengan melibatkan 40 perusahaan di ruang pertemuan Kantor Kepala Desa Dauh Puri Kauh, Senin (17/4).

Anom mengatakan, pertemuan teknik yang dilakukan ini merupakan yang terakhir alias final dengan perusahaan yang berpartisipasi dalam Job Fair. “Pertemuan teknik yang kami laksanakan ini, untuk memantapkan lagi koordinasi dengan perusahaan yang mengikuti Job Fair,” katanya, usai pertemuan teknis.

Ditambahkan, perusahaan yang lolos seleksi adalah yang membuka lowongan terbanyak. Perusahaan yang berpartisipasi dalam job fair juga diberikan daftar tentang hak dan kewajiban perusahaan. “Kami harapkan perusahaan bisa melaporkan berapa tenaga kerja yang diterima. Hal ini sebagai laporan kami kepada pimpinan (Walikota Denpasar, red) dari manfaat diadakannya job fair untuk membuka lapangan kerja bagi pencari kerja di Kota Denpasar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Anom Suradi, perusahaan yang mengikuti job fair memiliki hak dan kewajiban jika berusaha di Kota Denpasar, baik itu wajib lapor maupun buktinya. “Kami harapkan Walikota Denpasar, bisa membuka Job Fair ini. Selain itu, dari pusat juga akan hadir yaitu Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri,” ucapnya.