balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal, Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita. Dalam penyerangan tersebut, terjadi penganiayaan terhadap petugas Satpol PP Kota Denpasar oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengakibatkan enam petugas Satpol PP Kota Denpasar luka-luka, tiga di antaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wangaya karena lukanya cukup parah.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pada hari Sabtu (25/11) pukul 23.00 Wita sebanyak satu regu anggota Satpol PP Kota Denpasar di bawah pimpinan Wayan Wiratma beserta 16 anggota melaksanakan penertiban di lokalisasi wanita penjaja seks komersial (PSK), di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh Densel.
"Dimana saat itu berhasilkan diamankan 33 orang wanita PSK yang selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar," ungkap seorang sumber.
Selanjutnya pada keesokan harinya pukul 01.00 Wita, dilakukan pendataan dan setelah itu pintu gerbang ditutup. Kemudian pada pukul 04.00 Wita, di depan Kantor Satpol PP Kota Denpasar datang seseorang dan berteriak menyuruh untuk membuka pintu gerbang yang kemudian dihampiri oleh 10 orang anggota Sapol PP.
Namun yang bersangkutan marah-marah sambil mengeluarkan senjata yang menyerupai pistol, yang menyebabkan anggota Satpol PP ketakutan dan menjauh.
"Tetapi berselang beberapa menit kemudian, datang sekelompok yang berjumlah sekitar 25 orang lalu langsung menyerang ke dalam kantor dengan membawa senjata tajam, potongan kayu dan batu sehingga mengakibatkan beberapa orang anggota Satpol PP terluka," terang petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Selain mengakibatkan korban luka-luka, kejadian tersebut mengakibatkan 2 unit kendaraan milik Satpol PP mengalami pecah pada kaca bagian depan. "Diduga kuat, penyerangan Kantor Satpol PP ini terkait dengan penertiban PSK di Sanur itu," katanya.
Setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan Kantor Satpol PP dan seiring dengan itu juga para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari Kantor Satpol PP.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi Bali Tribune melalui aplikasi WA, hingga berita ini dinaikan belum dijawab.