BALI TRIBUNE - Pasca diresmikannya Jembatan Kuning yang menjadi sarana vital untuk penghubung antara Pulau Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan di Kecamatan Nusa Penida pada, Jumat (31/3) lalu dan secara langsung telah dihibahkan oleh Pemerintah Pusat melalui Dirjen Bina Marga, Ari Setiadi Moerwanto kepada Pemkab Klungkung, membuat Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru langsung mencetuskan konsep untuk segera merancang anggaran perawatan Jembatan Cinta (julukan lain dari Jembatan Kuning) itu dengan menggunakan anggaran APBD Pemkab Klungkung.
“Kita akan rancang anggaran perawatan jembatan kuning itu, agar mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke icon Pulau Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan itu,” demikian yang disampaikan Wayan Baru.
Karena seperti diketahui bersama, Dirjen Bina Marga Ari Setiadi Moerwanto kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Esekutif serta Legislatif Kabupaten Klungkung mengharapkan jembatan yang akan dihibahkan ke Pemkab Klungkung ini agar mendapatkan perawatan intensif untuk memperpanjang umur pemakaian dari jembatan tersebut.
Untuk lebih jauh, Wayan Baru menegaskan bahwa selain memanfaatkan anggaran Pemkab Klungkung nantinya, bahwa anggaran perawatan Jembatan Kuning ini akan diperjuangkan ke Pemerintah Pusat juga, mengingat secara anggaran Pemkab Klungkung masih terbatas.
“Kita akan berjuang juga memohon anggaran ke Pemerintah Pusat untuk perawatan Jembatan Kuning,” terangnya.
Perlu diketahui bersama, Jembatan Kuning yang memiliki banyak julukan ini, seperti jembatan goyang, Jembatan Cinta dibangun pertama kali pada tahun 1995. Namun pada 16 Oktober 2016 lalu, tercatat jembatan yang satu -satunya sebagai penghubung Lembongan – Ceningan ini terputus hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Namun atas koordinasi Pemkab dengan berbagai pihak, Jembatan Kuning akhirnya dapat langsung dibangun lagi pada November 2016 lalu dengan menghabiskan dana sebesar Rp 3,4 miliar dengan lebar jembatan mencapai 1,8 m dan panjang 138 m.