Ketut  Suastika Jadi Ketua DPRD Sementara | Bali Tribune
Diposting : 8 August 2024 04:49
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Ketua sementara DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil Pileg 2024, PDIP Bangli meraih 20 kursi. Dengan raihan  tersebut praktis untuk posisi Ketua DPRD diperoleh PDIP. Ketut Suastika dipilih untuk mengisi posisi Ketua DPRD sementara. Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua DPRD diperoleh Partai Golkar dengan raihan 5 kursi.

Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin mengatakan, untuk pimpinan sementara meliputi Ketua dan Wakil Ketua Sementara. Mereka adalah partai politik yang meraih suara terbanyak.

"Ini diatur dalam UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ungkapnya, Rabu (7/8).

Untuk posisi Ketua sementara adalah Ketut Suastika dan Wakil Ketua sementara adalah Nyoman Budiada. 

Ketut Suastika saat dikonfirmasi mengakui jika dirinya ditunjuk sebagai Ketua sementara. Nantinya akan turun rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk posisi Ketua DPRD difinitif.

"Untuk posisi Ketua definitif berdasarkan rekomendasi dari ketua umum," kata politisi PDI-P asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini.

Kata Ketut Suastika, untuk tugas ketua sementara yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. 

Ditarik kebelakang, sosok Ketut Suastika merupakan Ketua DPRD Bangli periode 2019-2024. Di struktur partai, mantan Perbekel Peninjoan ini duduk sebagai Bendaraha DPC PDIP Bangli.