BALI TRIBUNE - Puluhan warga uzur dari Desa Pakraman Suwat, Gianyar, menggelar aksi damai ke Pemkab Gianyar, Selasa (17/10) siang. Mereka adalah nasabah sekaligus korban kasus korupsi LPD Suwat dengan melibatkan tiga orang pengurus, yang kini sudah menjalani pidana penjara. Mereka berharap dana LPD Suwat senilai Rp 352 juta yang dititipkan di Pemkab Gianyar, bisa dicairkan sebelum Galungan.
Puluhan warga yang rata-rata sudah uzur ini menggelar aksi damai ke Pemkab Gianyar. Mereka adalah sebagian dari ratusan nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Suwat, yang memiliki tabungan. Karena uang LPD senilai Rp 352 juta, kini dititipkan di Pemkab Gianyar oleh pihak kejaksaan.
Hingga siang hari menunggu pejabat setempat, mereka pun tetap bersabar sembari makan nasi bungkus. Harapannya, dana yang ditabung bertahun-tahun itu bisa dicairkan sebelum perayaan hari raya Galungan. Mereka yang datang ini, rata-rata memiliki tabungan hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, seorang nenek yang bernama Ni Wayan Sinar (75), memiliki tabungan sebesar Rp 85 juta yang dikumpulkan dari hasil penjualan ternak dan beras. “Puluhan tahun saya kumpulkan uang. Kemudian saya simpan di LPD. Selama dua tahuan ini saya terus memikirkan uang itu. Mudah-mudahan sebelum Galungan, bapak-bapak pemerintah mau mengembalikan uangnya saya,“ harapnya.
Bendesa Pakraman Suwat, Ngakan Putu Sudibya, menyebutkan, masalah ini berawal dari kasus korupsi dana LPD setempat yang melibatkan tiga orang pengurus tahun 2015. Kerugian yang ditimbulkan senilai Rp352 juta sudah dikembalikan dan ketiga orang itu kini sudah divonis bersalah dan sedang menjalani pindana penjara.
Oleh pihak kejaksaan, dana itu lantas dititipkan di Pemkab Gianyar. Namun dari pertemuan dengan pajabat terkait, Pemkab tidak bisa serta merta mencairkan dana itu ke nasabah, lantaran belum mendapatkan kepastian hukum hak atas dana tersebut.
Asisten II Sekda Gianyar yang juga Plt Sekda Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, berjanji akan memroses dana titipan dari kejaksaan tersebut dengan melakukan koordinasi ke pihak aparat hukum terkait untuk memastikan hak atas dana tersebut.
“Kami harus memastikan dulu hak atas dana titipan ini. Terlebih, dari jumlah itu dipastikan juga terdapat dana negara berupa bantuan permodalan dari pemerintah,” pungkasnya.