BALI TRIBUNE - Setelah puluhan pengusaha Galian C yang menolak keberadaan Depo Material menyampaikan aspirasi mereka ke Gedung DPRD Karangasem beberapa hari lalu, kini giliran ratusan massa yang merupakan gabungan dari pengusaha, pekerja dan pengurus Depo Material, di Kecamatan Kubu, yang melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung Dewan, pada Jumat (2/2).
Tiba di gedung wakil rakyat sekitar pukul 11.00 Wita, ratusan massa langsung diterima oleh anggota dewan dari Gabungan Komisi, di antaranya Ketua Komisi III, I Gusti Agung Dwi Putra, I Komang Sartika, I Gede Dauh Suprapta, I Nengah Sudarsa, I Nyoman Musna Antara, I Nyoman Sumadi, I Gede Bendesa Mulyawan, I Wayan Tama serta sejumlah anggota dewan lainnya, untuk selanjutnya diajak berdialog di wantilan gedung DPRD Karangasem.
Di hadapan anggota dewan, I Nyoman Arya salah seorang pengurus Depo Material mengatakan pihaknya tidak menerima tudingan yang menyebutkan pihak Depo Material bertindak arogan. "Jelas kami tidak terima kalau depo dibilang arogan,” ujarnya.
Ditegaskannya, keberadaan Depo Material tersebut sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Karangasem dan sudah sesuai dengan arahan Bupati Karangasem. Ada beberapa alasan hingga Depo Material didirikan, di antaranya saat itu Gunung Agung masih dalam kondisi awas atau level IV sehingga kalau sewaktu-waktu ada evakuasi warga tidak akan terganggu oleh truk galian C yang lalulalang. "Kami para sopir sudah sepakat akan menurunkan material jika terjadi kenaikan aktifitas Gunung untuk evakuasi warga,” tegas Nengah Subrata, Ketua Asosiasi Pratiwi Agung yang juga pengurus Depo Material.
Nengah Subrata juga membantah tegas isu yang menyebutkan jika jumlah truk galian C yang mengambil pasir menurun sejak keberadaan Depo Material tersebut. Bahkan sebaliknya kata dia jumlah truk yang mengambil pasir di Depo Material malah meningkat. Berdasarkan data yang dimilikinya, saat ini jumlah rata-rata truk yang mengambil pasir ke Depo Material Kubu mencapai 400 truk per hari. Jadi menurutnya, data yang disampaikan oleh salah satu oknum yang ikut dalam demo sebelumnya yang menyebutkan jumlah truk menurun dan hanya 132 truk perhari itu tidak benar alias data palsu. Pun demikian dengan harga pasir di Depo Material, menurutnya sudah sesuai dengan harga standar pasar yakni Rp 1,1 juta per truknya bukan Rp 1,3 juta. "Ada segelintir orang yang sudah dapat keuntungan besar namun menjelek jelekan kami di Depo,” sebutnya.
Segelintir pengusaha yang melakukan aksi demo sebelumnya itu, kata Nengah Subrata, setiap harinya sudah mendapatkan 100 truk perhari sendirian, sementara untuk di Depo Material ada 200 truk perhari dan itu pun dibagi dengan 52 pengusaha Galian C yang mendrop material ke Depo Material, sehingga kalau dirata-ratakan setiap pengusaha yang ikut di Depo hanya mendapatkan 4 truk perhari. "Kami ini tidak mementingkan perut sendiri, namun kepentingan bersama,” lontarnya. Pihaknya dalam hal ini, Depo Material juga sudah memiliki kesepakatan dengan para sopir truk Singaraja.
I Gede Aryana, yang juga dari Asosiasi Pratiwi Agung, menyebutkan keberadaan Depo Material itu juga sangat membantu Pemkab Karangasem dalam mengatasi kebocoran pajak dari sektor Galian C. Menurut dia, setidaknya ada sekitar 70 truk yang lalulalang di Kubu tanpa faktur. "Nah ini jelas sangat merugikan Pemerintah. Jangan sampai sebut gara-gara depo ada penurunan truk, ini tidak benar,” ucapnya. Jika dianggap salah, pihaknya sendiri mengaku siap kalau pengelolaan Depo Material diambil alih oleh Pemkab Karangasem.
Sementara itu I Gede Dauh Suprapta, anggota DPRD asal Kubu, mengatakan pihaknya sangat mengaprisiasi warga Kubu, utamanya para pengusaha galian C, dimana muncul persoalan seperti ini tidak bertindak sendiri, namun mengadu ke lembaga dewan, yakni DPRD Karangasem. "Inilah yang banar. Jangan malah bertindak sendiri-sendiri,” lugasnya.
Anggota dewan lainnya, I Gusti Agung Dwi Putra meminta agar eksekutif membuat regulasi terkait depo. Sementara soal harga juga harus menguntungkan masyarakat Karangasem, bila perlu menambah kesejahtraan mereka. Sedangkan terkait adanya kebocoran faktur pajak, pihaknya mengaku baru mengetahuinya. Ini merupakan masukan berharga bagi Pemkab Karangasem. "Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD Karangasem. Selanjutnya kami juga akan mengundang pihak eksekutif untuk rapat kerja," cetusnya.