balitribune.co.id | Amlapura - Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem dari jalur perseorangan, I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Semaya Jaya, mendaftar ke KPU Kabupaten Karangasem, di hari terakhir pendaftaran, satu jam jelang berakhirnya waktu pendaftaran. Kari Subali-Ketut Ismaya (Karisma) datang ke Kantor KPU pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 23.00 Wita dengan diantar oleh ratusan massa pendukungnya.
Tiba di KPU Karangasem, Kari Subali-Ketut Ismaya diterima langsung oleh Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa bersama empat komisioner lainnya. Dalam kesempatan itu Kari Subali-Ketut Ismaya menyerahkan berkas dokumen administrasi persyaratan pencalonan kepada KPU Karangasem, untuk dicocokkan dengan data yang diupload mereka di Aplikasi Silon KPU-RI.
Dari hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dilakukan oleh Tim IT dan Admon Silon KPU Karangasem, berkas pasangan perseorangan ini dinyatakan lengkap dan di Generate untuk langsung dibuatkan tanda terima. Sesuai dengan persyaratan untuk calon perseorangan, pasangan bersangkutan harus menyerahkan dukungan sebanyak 33.053 dukungan dalam bentuk KTP dalam formulir dukungan. Dan untuk mendaftar ke KPU Kari Subali-Ketut Ismaya berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 49.000 dukungaan yang jumlahnya bahkan melebihi syarat yang dutentukan oleh KPU Karangasem.
I Wayan Kari Subali, kepada media membeberkan kenapa dirinya maju melalui jalur independen, bukan melalui partai. "Agar masyarakat bebas memilih dari partai apapun bisa memilih saya, dan tentunya lebih nyaman bagi saya," ucapnya. Terkait jalannya pengumpulan data, meski dikejar deadline dan hanya memiliki waktu yang singkat untuk mempersiapkan segala persyaratan dari KPU namun dia dan timnya terus bekerja keras dan mengaku tidak mengalami kesulitan yang berarti.
Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa dalam konfrensi pers menyampaikan, KPU Karangasem menerima total dukungan yang diserahkan melalui Silonkada sebanyak 49.219 yang tersebar di 8 Kecamatan. Menurutnya, syarat dukungan minimal 33.053 sudah terpenuhi dan dari pemeriksaan jumlah awal sudah melebihi ketentuan yang ada. “Tahapan selanjutnya pemeriksaan administrasi akan dilaksanakan besok Senin 13 Mei 2024. KPU Karangasem senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait untuk kelanjutan tahapan yang akan dilaksanakan,” ujar Darma Budiasa.
Divisi Teknis Wayan Suartika menambahkan, tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal calon akan 13 hingga 29 Mei 2024. Dalam tahapan ini akan melakukan identifikasi kesesuaian dokumen, kelengkapan, keaslian, dukungan bakal calon secara administrasi. Sebelum nantinya akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan dengan sistem sensus diverifikasi faktual semuanya sesuai dengan jumlah syarat dukungan yang disetorkan ke KPU Karangasem.