Pedepokan di Pupuan Diketuai Seorang PNS | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 5 October 2016 10:47
Arta Jingga - Bali Tribune
PNS
Sekretaris BLH Tabanan I Wayan Sudarya ternyata menjabat Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pupuan.

Tabanan, Bali Tribune

Keberadaan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Banjar Pemudungan, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan membuat banyak pihak tercengang. Mereka tidak menyangka jika pengaruh pria bertubuh tambun itu sudah sampai di Tabanan.

Salah satu pihak yang masih tidak percaya adalah Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tabanan, Anak Agung Ngurah Raka Icwara. Bahkan, ia heran ketika tersiar kabar bahwa Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Sekretariat Wilayah Bali tersebut, adalah salah seorang PNS yang menjabat sebagai Sekretaris BLH. “Jujur saya sangat kaget saat membaca koran pagi ini (kemarin,red),” ujarnya saat ditemui Selasa (4/10), di Kantor BLH Tabanan.

Namun sayang, I Wayan Sudarya, pria yang dikatakan merupakan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut tidak bisa dijumpai. Pasalnya, Icwara menjelaskan jika Sudarya sedang menjalani cuti besar sejak 21 September 2016 hingga 21 Desember 2016 mendatang. Adapun alasan cuti, kata Icwara, untuk melakukan Dharma Yatra ke India.

Icwara menambahkan, selama ini dirinya tidak tahu jika yang bersangkutan menjadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng di Pupuan seperti yang diberitakan. Karena menurutnya, selama ini yang bersangkutan bersikap biasa-biasa saja dan tidak pernah menunjukkan gelagat yang berhubungan dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Apalagi yang bersangkutan selama ini dikenal sebagai pejabat yang memiliki karir cemerlang, mulai dari pernah menjabat sebagai Camat Selemadeg Timur, Kepala Satpol PP Tabanan, dan terakhir menjadi Sekretaris di BLH. “Selama ini sih biasa-biasa saja orangnya, dan saya sama sekali tidak menyangka jika yang bersangkutan menjadi Ketua Yayasan di Pupuan itu,” jelasnya.

Ia menjelaskan, I Wayan Sudarya merupakan warga Banjar Pucuk, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan,  menjabat Sekretaris BLH sejak Desember 2014 dan bergolongan 4B. Icwara menjelaskan, sejauh ini yang bersangkutan belum pernah menawari atau mengajak pegawai di BLH bergabung ke Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. “Setelah saya tanya kepada seluruh staf, tidak pernah ada diajak bergabung atau membicarakan soal Dimas Kanjeng itu, termasuk kepada saya. Maka oleh itu kami semua sangat kaget,” tandasnya.

Sementara itu Pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, I Wayan Suada yang berhasil di konfirmasi mengatakan, Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat ini sudah tidak ada aktivitas lagi. Menurutnya sejak sebulan terahir pihaknya memutuskan untuk menghentikan segala aktivitas di padepokan dengan alasan pimpinan yayasan pusat terbunuh.

"Setelah kita dengar pimpinan pusat terbunuh kita memutuskan menutup padepokan untuk sementara sambil menunggu instruksi selanjutnya,” jelasnya dan menambahkan, awal pendirian padepokan tersebut bermula sekitar awal tahun 2015 saat dirinya kenal salah seorang pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang bekerja sebagai suplayer bibit kayu.

Dari perkenalan itu kemudian dirinya memutuskan bergabung dengan padepokan tersebut karena tertarik dengan misi kemanusian yang diemban padepokan. Setelah bergabung kemudian ia mengajak warga yang sependapat dengannya untuk bergabung ke dalam padepokan.”Banyak misi kemanusian di sana,  misalnya pengentaskan kemiskinan, membantu korban bencana dan korban konflik akibat perang," katanya.

Pada tanggal 11 Oktober 2015 dirinya bersama anggota yang lain memutuskan mendirikan padepokan yang diresmikan secara langsung oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi dengan jumlah anggota 209 dari seluruh  Bali.

Suada mengaku semenjak bergabung dengan padepokan sudah lima kali datang langsung ke padepokan yang berada di Probolinggo namun dirinya tidak pernah melihat atau merasakan  sesuatu yang janggal.”Tidak ada penggandaan uang kita murni untuk kemanusiaan, anggota juga tidak diminta menyetorkan uang dengan jumlah tertentu,”ujarnya.