Polisi Ringkus Pembobol Toko Elektronik | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 20 May 2016 16:17
Arta Jingga - Bali Tribune
curian
DIRINGKUS - Dua tersangka pembobol toko yakni Samsuri asal Jember (33) dan Abu Hasan (30) diringkus polisi.

Tabanan, Bali Tribune

Dua tersangka pembobol toko yakni Samsuri asal Jember (33) dan Abu Hasan (30 ) keduanya asal Jember  Jawa Timur diringkus polisi di kos-kosan Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan dan   di sebuah Bedeng Proyek di Banjar Cempaga Kelurahan Cempaga  Kabupaten  Bangli. Kedua pelaku ditangkap Rabu malam (18/5) sekitara jam 21 . 30 Wita.

Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana didampingi Kasatreskrim AKP Sukanada, Kamis (19/5), menjelaskan penangkapan dua tersangka berdasarkan laporan adanya curian dengan pemberatan di Bajar Bajera Pegebegan Desa Bringkit, Kecamatan Marga, Tabanan.  Atas kejadian yang terjadi 1 Maret 2016 itu, sejumlah barang elektronik dibawa kabur tersangka. Setelah melakukan lidik,  informasinya pelaku berada di kecamatan Kediri, sebagai buruh bangunan.  “Kami kemudian menangkap tersangka Samuri di Kediri,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya kemudian mendapatkan nama tersangka Abu Hasan. Tak lama berselang Abu Hasan berhasil ditempatnya berkerja sebagai buruh bangunan di Kabupaten Bangli. Dari tangan kedua tersangka  berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah HP Nokia, 1 unit Sepeda Motor  Yamaha Vega Warna Hitam No. Pol P 4844 TN (digunakan pelaku melakukan curat). Sementara modus tersangka dalam menjalankan aksinya memanjat tembok pagar selanjutnya membuka pintu belakang warung yang tidak terkunci, kemudian  masuk ke dalam Warung di Banjar Dinas Bajra Pegebegan Desa Beringkit Kecamatan  Marga Kabupaten Tabanan. Mereka kemudian mengambil 1 buah Hp Nokia, 1 buah Laptop merk Toshiba beserta Tas Punggung merk Polo Hourse warna Coklat.