Negara, Bali Tribune
Jajaran Polres Jembrana melakukan sweeping di Rutan Kelas II A Negara, Kamis (29/9). Sweeping yang dipimpin Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo, menggeledah 2 blok dan 13 kamar yang dihuni 123 warga binaan pemasyarakatan (WBT).
Saat melakukan penggeledahan di ruang 8, petugas sempat dibuat kaget dengan adanya sepucuk senjata laras panjang jenis AK yang stanby dipajang ditembok. Petugas pun memeriksa dengan seksama senjata itu.
Ternyata, itu replika senjata yang dibuat oleh para napi menggunakan kertas koran dan sama persis dengan aslinya. Petugas juga mendapati puluhan korek api dan rokok. Dan, yang menarik, polisi mendapati kotak aksesoris berisi batu akik serta jimat yang diketahui milik seorang narapidana.
Selain digeledah, beberapa narapidana yang terlibat kasus narkoba juga diminta melakukan tes urine menggunakan test kit untuk mengetahui masih positif atau tidak mengandung zat adiktif. Hasil di tes urine yang dilkasanakan terhadap belasan napi narkoba itu hasilnya negatif.
Kapolres pun tampak sempat melihat kondisi kamar yang ditempati sejumlah mantan pejabat Jembrana seperti Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, yang terjerat kasus korupsi, Perbekel Manistutu, Ketut Sukadana, yang terjerat kasus prona, dan AA Putrayasa, yang terlibat kasus korupsi.
Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo, dikonfirmasi usai sweeping mengatakan, pihaknya menekankan kepada Kepala Keamanan Rutan Negara, Nyoman Sudiarta, agar waspada dan tidak memberi kebijakan yang bisa membahayakan keamanan di dalam rutan.
Kapolres menyayangkan banyak narapidana didapati merokok di dalam kamar sambil rebahan. Padahal, dalam aturan dilarang merokok di dalam rutan atau kamar. Menurutnya, antisipasi harus dilakukan karena dikhawatirkan bisa terjadi kebakaran.
Pihaknya pun berharap kebiasaan itu dilarang dan ditertibkan. Selain menyita semua barang temuan seperti korek dan rokok, pihaknya juga mengamankan replika senjata buatan itu karena dikhawatirkan disalahgunakan untuk menakut-nakuti orang lain.