Denpasar, Bali Tribune
Derasnya arus urbanisasi oleh masyarakat yang masih ingin mengejar impiannya dengan mengais rezeki di kota menimbulkan persoalan yang kompleks. Misalnya tidak tercukupinya layananan dasar masyarakat, hunian yang tidak layak, lingkungan kumuh, kemacetan, polusi udara, kriminalitas, kesempatan kerja, dsbnya.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, dalam agenda “Indonesia Perlu Agenda Perkotaan” di Sanur, Rabu (11/5), menyampaikan pendapat soal urbanisasi yang tidak bisa dihindari ini. “Urbanisasi itu tidak bisa ditangkal, namun pengendalian melalui langkah nyata, itu lebih penting,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan, fungsi pengendalian agar tidak terjadi lepas kontrol. “Arus urban juga bisa ditangkal melalui menciptakan suasana kota di desa,” sebutnya. Maksudnya, suasana kota yang dibangun didesa yaitu dengan membangun infrastruktur, kualitas pembangunan, pelayanan publik, lapangan kerja, semua itu harus didekatkan pada masyarakat yang hidup di pedesaan.
“Jadi semua sektor mesti didekatkan pada masyarakat di pedesaan, hingga mereka tidak tertumpu hanya pada perkotaan, kalau bisa kita jangan buat ketimpangan pembangunan antara desa dan kota,” jelasnya.
Konsep suasana kota yang ditransfer ke desa itu yang kini tengah dikembangkan pihaknya melalui program “Bangga Suka Desa”. “Kalau sudah demikian masyarakat dipedesaan tidak perlu lagi ke kota, pasalnya nuansa desa itu sudah seperti kota, tapi lingkungannya masih pedesaan yang ditandai adanya perimbangan pembangunan desa dan kota,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjabarkan road map realisasi yang akan ditempuh pihaknya yaitu mesti dilakukan secara semesta dan bersama sama, bahkan diseluruh aspek pembangunan mesti dilakukan itu. Lantas ia mencontohkan, pedesaan itu salah satu cirinya pertanian, agar mereka bisa terus bertani, usaha pertanian masyarakat mesti dipertahankan dan kualitasnya ditingkatkan, sarana dan prasarana produksi juga harus dibantu.
“Kalau itu bisa dilakukan, ada suatu kebanggaan jadi petani. Proteksi produksi juga jangan lupa baik dari hulu sampai hilir, artinya begini ketika mereka gagal panen ini yang harus dibantu pemerintah melalui asuransi pertanian, bahkan pemasaran juga kita bantu kok,” paparnya.
Pemerintah tidak ingin petaninya merugi untuk itulah perlu diproteksi. Di samping itu kepastian harga produk pertanian juga mesti diperhatikan. “Jangan sampai harga dipermainkan oleh tengkulak tengkulak, bila perlu pemerintah daerah yang membeli produk pertanian itu melalui badan usaha milik daerah, lantas mereka yang akan mendistribusi,” imbuhnya lagi.
Jadi menurutnya dari upaya yang sedehana ini diharapkan urbanisasi bisa dikendalikan. Masyarakat tidak lagi terobsesi untuk hidup di kota. Karena melalui pembangunan desa yang inklusif dan komprehensif akan mampu meningkatkan perekonomian pedesaan tanpa harus pergi ke kota.