Sidang Paripurna di Hari Minggu, Pj Bupati Diundang Presiden ke IKN, DPRD Buleleng Gelar Rapat Maraton | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 10 Oktober 2024
Diposting : 12 August 2024 11:35
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune/ PARIPURNA - DPRD Buleleng Rapat Paripurna, Minggu (11/8) membahas dua Ranperda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang berakhir masa jabatan anggota DPRD Buleleng Periode 2019-2024, bekerja maraton untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan yang tersisa. Para wakil rakyat tersebut membuat agenda sidang yang dilakukan pada Minggu (11/8).


Agenda yang dibahas soal Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2024.


Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi menyetujui dan meminta dilanjutkan rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Dalam Laporan Gabungan Komisi Pembahas Ranperda yang diwakili oleh I Nyoman Gede Wandira Adi,ST sebagai juru bicara, dan Laporan Badan Anggaran DPRD yang dismpaikan oleh H. Mulyadi Putra,S.Sos serta dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Bupati yang disampaikan Pj. Bupati Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A menandai ditetapkanya kedua Ranperda tersebut menjadi Perda.


Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH usai paripurna mengatakan alasan rapat tersebut digelar maraton dihari libur karena Pj Bupati Lihadnyana memiliki agenda penting terjadwal hari Senin 12 Agustus 2024 harus berangkat ke Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. “Pj Bupati ada undangan ke IKN dari Presiden.Sedang jadwal pelantikan anggota dewan baru diminggu yang sama,jadi mepet sekali waktunya.Karena itu kita jadwalkan sidang hari ini yang mestinya besok,” kata Supriatna.


Selain itu dua ranperda yang dibahas tersebut harus sudah tuntas dimasa Anggota Dewan di periode 2029-2024.Jika tidak dikebut dengan waktu tersisa, Supriatna khawatir penetapan tersebut akan tertunda. “Dari proses pelantikan hingga penunjukan Ketua DPRD Buleleng definitif, membuat tata tertib,membentuk alat kelengkapan dewan dan setelah itu baru akan efektif.Itu yang mendasari paripurna harusdikebut dan laksanakan pada hari Minggu ini,” tandas Supriatna.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, setelah ranperda tersebut disahkan menjadi perda, ia bersama DPRD Buleleng akan menggunakannya sebagai dasar pembahasan APBD Perubahan. Selain itu,bersama dewan juga telah menyusuan APBD 2025 dimana fokusnya pada pembangunan infrastruktur,melaksanakan program prioritas dalam rangka mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran dan stunting. “Program lainnya memantapkan lagi digitalisasi. Dari peningkatan sistim digital ini terbukti dapat meningkatkan optimlisasi pajak, transparan dan akuntable. Temasuk merencanakan kemandirian fiskal di Buleleng,” ucapnya.