Tim Yustisi Temukan Beberapa Tempat Usaha Tanpa Izin | Bali Tribune
Diposting : 8 June 2016 15:04
Arta Jingga - Bali Tribune
sidak
SIDAK - Tim Yustisi Kabupaten Tabanan menggelar sidak perizinan ke beberapa tempat usaha di Kecamatan Kediri dan Penebel, Selasa (7/6).

Tabanan, Bali Tribune

Tim Yustisi Kabupaten Tabanan menggelar sidak perizinan ke beberapa tempat usaha di Kecamatan Kediri dan Penebel, Selasa (7/6), menyasar sejumlah tempat usaha di Kecamatan Kediri dan Penebel. Hasilnya beberapa tempat usaha ketahuan tidak mengantongi izin.

Tim dibagi dalam dua tim kecil. Satu tim mengarah ke Kecamatan Penebel dan dipimpin langsung Kabid SDA PLT Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) I Made Jana. Sementara di Kediri, tim dipimpin oleh Kabid Penyidik Sat Pol PP I Wayan Kinten. Tim pertama yang menyasar wilayah Penebel pertama kali mendatangi sebuah lahan kering yang dijadikan perumahan di Banjar Sigaran, Desa Jegu. Lahan itu milik I Made Satria dan luasnya sekitar 20 are. Dari hasil sidak diketahui bahwa pemiliknya belum melengkapi usahanya dengan izin yang mengacu pada Perbup (Peraturan Bupati) tentang Pengkavlingan. Tim langsung memberikan arahan agar pemiliknya bisa memenuhi dan melengkapi izin.

Berikutnya, tim mendatangi tempat berikutnya yaitu Seebali Adventures, sebuah tempat wisata offroad dan ATV milik Putu Gede Kerta Diana Putra. Saat tim tiba di lokasi, salah seorang karyawan di tempat usaha itu tidak bisa menunjukkan izin yang dikantongi tempat usahanya. Alasannya, segala dokumen perizinan tempat usahanya dibawa pemiliknya yang tinggal di Denpasar. Karena itu, tim kemudian menyita KTP karyawan tersebut dan meminta agar hal tersebut disampaikan ke pemilik perusahaan.

Selanjutnya, tim ke tempat usaha Warung Padi milik I Gede Kantor di Banjar  Gunung Sari, Desa Gunung Sari, Penebel. Namun di tempat ini, tim hanya diterima Kadek Indrayani. Karena karyawan itu tidak bisa menunjukkan izin usaha. Di dalam perjalanan di tempat yang sudah tim rencanakan, ada usaha yang sudah lama tidak beroperasi selama kurang lebih enam bulan, yakni Padi Adventure yang nama pemiliknya Bapak Ari berasal dari Jakarta dan yang sebagai penanggungjawabnya Bapak Ketut Arjana berasal dari Desa Wangaya Bendul.

Tim melanjutkan perjalana di Batukaru Adventare nama pemilik dan langsung sebagi penanggung jawabnya Dodek Isa Sahwan beralamat  di Desa Ubung, Penebel.

Tim kedua yang menyisir Kecamatan Kediri, ada empat lokasi yang disasar yakni Salon dan Spa Lunar di Jalan Gatot Subroto, pemiliknya diketahui bernama Bu Agung. Karena pemiliknya belum dilengkapi izin usaha dan KTP-nya disita agar si pemilik mau datang ke Kantor Badan Sat Pol PP agar tim bisa memberikan nasehat dan memberitahu agar bisa melengkapi izin usahanya.

Selanjutnya, ke tempat Hana Bali dan Salon, nama pemilik Bu Wayan Karyawati, dan yang terakhir Tim ke Desa Nyitdah Kecamatan Kediri, ke tempat Usaha Mebel yaitu PT.Contrade yang pemiliknya orang asing Detlev Houth dan karyawan tidak bisa memperlihatkan izin. Jadi, KTP-nya disita agar mau datang ke kantor Satpol PP, Kamis 9 Juni 2016.