Warung Kopi “Berlendir” Digerebeg, Ditemukan Alat Kontrasepsi | Bali Tribune
Diposting : 6 August 2019 21:26
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune/ OPERASI YUSTISI - Muspika Kecamatan Buleleng langsung menggelar operasi yustisi menyasar sejumlah warung kopi yang diduga dijadikan tempat prostitusi. di pimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara,Kapolsek Kota Singaraja,AKP I Gusti Yudistira,Danramil 1909-01/Buleleng, Kapten Rifa’i dan Kepala Desa Anturan,I Made Budi Arsana melibatkan anggota linmas dan pecalang.
balitribune.co.id | Singaraja - Gerah dengan warung kopi layanan plus-plus Muspika Kecamatan Buleleng langsung menggelar operasi yustisi dengan menyasar sejumlah warung kopi yang diduga dijadikan tempat prostitusi.Operasi penggerebagan langsung di pimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara,Kapolsek Kota Singaraja,AKP I Gusti Yudistira,Danramil 1909-01/Buleleng, Kapten Rifa’i dan Kepala Desa Anturan, I Made Budi Arsana melibatkan anggota linmas dan pecalang.
 
Dari tiga warung kopi yang disasar, tim yustisi menemukan  sejumlah bukti bahwa ditempat itu terjadi bisnis lendir dengan melibatkan sejumlah pekerja seks.Bahkan disebuah warung kopi  di jalan Raya Singaraja-Gilimanuk,tepatnya masuk kawasan Desa Anturan,Kecamatan Buleleng, tim menemukan seorang pria dengan  dua perempuan kedapatan  sedang bermesaraan. Sayang, pria hidung belang itu berhasil kabur saat anggota pecalang melakukan penggerebegan. Sedang dua permpuan yang diduga pekerja seks berhasil diamankan.Keduanya bernama Ayuk S (39) warga Jember-Jawa Timur dan Kadek Sri P, warga Panji Anom, Buleleng. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi dalam kondisi masih basah yang diduga baru saja digunakan oleh salah satu pekerja seks diwarung kopi tersebut.
 
pengakuan keduanya membenarkan telah melakukan taransaksi seks dengan pelangganya diwarung kopi.Bayarannya bervariasi tergantung persetujuan dan tempat melakukan hubungan seks.”Saya dibayar Rp 150 ribu untuk ‘eksekusi’ disini (warung kopi,red).Tapi kalau di luar bayarannya Rp 300 ribu,”aku Ayu S dibenarkan rekannya Sri P.Tidak hanya itu,pemilik bangunan bernama Putu W (50) warga Desa Anturan, telah membuat surat pernyataan bersedia membongkar bangunan yang dijadikan tempat praktik esek-esek tersebut. Sementara dua perempuan yang diduga merupakan pekerja seks telah melakukan penagkuan dihadapan aparat dan bersedia pergi dari desa setempat. 
 
Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara,saat dikonfirmasi,Senin (5/8)  membenarkan telah melakukan operasi penggerebegan terhadap keberadaan warung kopi plus-plus itu.  Hanya saja, tidak ada yang diamankan namun diultimatum untuk segera membongkar warung kopi tersebut dalam waktu 3 x 24 jam. ”Kita  bergerak cepat dan hasilnya memang menemukan ada praktik asusila dilokasi berkedok warung kopi,”ungkapnya. Mereka yang terlibat dan tertangkap dalam penggerebagan itu,telah disidang oleh prangkat Desa Anturan. Hasilnya,terbit dua surat pernyataan untuk bersedia membongkar bangunan dan dua orang yang diduga pekerja seks dalam waktu 1 x 24 jam meninggalkan Desa Anturan.”Mereka sudah membuat surat pernyataan  tidak mengulang,membongkar bangunan dan dua orang pelayannya diminta pergi dari Desa Anturan,” jelas Dodi.
 
Sementara, Kapolsek Singaraja AKP I Gusti Yudistira seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno,mengatakan,pihaknya merespon keresahan masyarakat dan segara melakukan operasi bersama anggota Muspika lainnya.”Adanya keresahan warga atas tempat esek-esek kita lakukan sidak di tiga lokasi dan satu diduga telah digunakan tempat prostitusi terselubung,” tandasnya. (u)