Cegah Tebar Pesona Lewat Iming-Iming Hibah, Mendagri Terbitkan Edaran Pengaturan Pemberian Hibah
balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menjaga jalanya Pilkada November 2024 transparan dan akuntable serta menghindari penggunaan anggaran negara untuk dijadikan sarana tebar pesona, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran (SE) yang berisi petunjuk soal tata kelola belanja hibah.
Nasional Politik | Submitted by contributor on Fri, 09/13/2024 - 05:44