Satpol PP dan Bea Cukai Sita Puluhan Bungkus Rokok Ilegal di Tabanan
balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan dan Kantor Bea Cukai Denpasar menyita 37 bungkus rokok ilegal pada Selasa (10/9). Penyitaan itu dilakukan dalam razia rokok ilegal yang dilaksanakan di Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri seperti di lingkungan Banjar Tenten, Banjar Tanah Bang, dan Banjar Pemenang.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 09/11/2024 - 08:51