Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha menyampaikan wajib pajak yang telah berpartisipasi dan melakukan pembayaran pajak selama relaksasi pajak yang diselenggarakan sejak 14 Agustus lalu tercatat sebanyak 90.394 unit kendaraan wajib pajak.
Ekonomi Bisnis | Submitted by contributor on Tue, 09/10/2024 - 20:42