Kejari Tabanan Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAPM Kediri, Satu Berstatus Perbekel
balitribune.co.id | Tabanan - Satu dari empat tersangka baru dalam kasus korupsi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri yang baru-baru ini ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan rupanya berstatus perbekel.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Mon, 10/07/2024 - 21:09