Maketekan, Tradisi Cacah Jiwa Sakral di Pakraman Patas, Taro | Bali Tribune
Diposting : 23 November 2018 12:10
redaksi - Bali Tribune
MEKETEKAN - Krama Pakraman Patas, Taro, Ikuti Prosesi Maketekan.
BALI TRIBUNE -   Meski pendataan kependudukan dari pemerintah sudah menggunakan sistem online, namun masih juga ada pendudukan yang belum masuk database. Namun  dalam tradisi Meketekan di Desa Opakrama Latasa, Desa Taro,  cacah jiwa sakral dengan  bersaranakan  uang kepeng , dijamin 100 persen terdata.  Karena  hanya warga mewajibkan diri agara  terdaftar,  dengan keyakinan mendapatkan anugerah  keselamatan.
 
Serangkaian Ritual cacah jiwa yag disakrallan ini,   hampir seluruh warga  desa pakraman Patas,  Taro, Tegallalang berkumpul di pura dalem  setempat, Rabu (21/11) malam.  Ibu-ibu rumah tangga kemudian  menyetor  uang kepeng  secara bergiliran. Uang kepeng ini  adalah sarana  ritual cacah jiwa yang disakral warga setempat secara turun temurun setiap satu tahun sekali. Jumlah uang kepeng yang disetor, menyesuakan jumlah anggota keluarganya.  Tidak ada yang berani menambahkan ataupun mengurangi jumlah setorannya. Karena diyakini sebagai jimat keselamatan anggota  keluarganya.
 
Malam  itu juga, seluruh uang kepeng yang terkumpul, dihitung oleh  para pemangku pura.  Lanjut itu uang   dirapikan dan  berjumlah  494 keping ini dipersiapkan  untuk   prosesi  utamanya. Uang kepeng itu lantas disujudkan ke hadapan tuhan yang berstana di pura setempat. Penduduk desa sesuai jumlah uang kepeng  yang terkumpul dimohonkan agar  senantiasa dalam lindungan-Nya.
 
Kelihan Adat Banjar Patas, I Made Jojol,  mengungkapkan, tradisi caah jiwa sakral yang disebut  " Maeketekan" ini,  digelar di  Pura Dalem Desa Pakraman setempat setiap tahun sekali. Meketekan diyakini warga sebagai hari baik memulai menapak kehidupan untuk satu tahun kedepan. “Momentum ini juga menjadi awal  pembayaran khaul bagi seluruh warga yang akan dibayarkan kaulnya setahun kemudian, “ungkapnya.
 
Disebutkan, ada perbedaan jenis kaul bagi warga di Banjar Patas ini, jika tradisi "cocongan" atau aci keburan ayam, merupakan pembayaran kaul untuk setiap warga dengan jenis kelamin laki-laki, sedangkan kaul sesajen penek, dikhususkan untuk seluruh warga perempuan. Semua kaul ini dihaturkan di Pura Dalem setempat dan diikuti oleh seluruh warga. Dalam tradisi ini,  jumlah jiwa dari bayi baru lahir hingga orang tua dipastikan terhitung. Karena setiap orang diwajibkan untuk menyetorkan uang kepeng bolong yang kemudian dihitung oleh prajuru adat setempat. 
 
Penghitungan inipun dilakukan di areal pura dan disaksikan oleh seluruh warga sebelum akhinya dilakukan persembahayangan bersama. ”Tradisi ini adalah salah satu cara cacah jiwa yang diyakini terdata secara niskala juga, sekaligus memohonkan keselamatan dan kelancaran dalam menjalankan segala bentuk aktifitas,” terangnya.
 
Secara nyata, diakuinya sangat memudahkan  prajuru dalam menghitung  jumlah warga dalam kurun waktu satu tahun.  Sebagimana disebutkan, tahun ini jumlah penduduk Banjar Patas  berjumlah 494 jiwa, ada penambahan 8 orang dari tahun sebelumya yang berjumlah 486 jiwa.