Diposting : 23 November 2018 12:10
redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Meski pendataan kependudukan dari pemerintah sudah menggunakan sistem online, namun masih juga ada pendudukan yang belum masuk database. Namun dalam tradisi Meketekan di Desa Opakrama Latasa, Desa Taro, cacah jiwa sakral dengan bersaranakan uang kepeng , dijamin 100 persen terdata. Karena hanya warga mewajibkan diri agara terdaftar, dengan keyakinan mendapatkan anugerah keselamatan.
Serangkaian Ritual cacah jiwa yag disakrallan ini, hampir seluruh warga desa pakraman Patas, Taro, Tegallalang berkumpul di pura dalem setempat, Rabu (21/11) malam. Ibu-ibu rumah tangga kemudian menyetor uang kepeng secara bergiliran. Uang kepeng ini adalah sarana ritual cacah jiwa yang disakral warga setempat secara turun temurun setiap satu tahun sekali. Jumlah uang kepeng yang disetor, menyesuakan jumlah anggota keluarganya. Tidak ada yang berani menambahkan ataupun mengurangi jumlah setorannya. Karena diyakini sebagai jimat keselamatan anggota keluarganya.
Malam itu juga, seluruh uang kepeng yang terkumpul, dihitung oleh para pemangku pura. Lanjut itu uang dirapikan dan berjumlah 494 keping ini dipersiapkan untuk prosesi utamanya. Uang kepeng itu lantas disujudkan ke hadapan tuhan yang berstana di pura setempat. Penduduk desa sesuai jumlah uang kepeng yang terkumpul dimohonkan agar senantiasa dalam lindungan-Nya.
Kelihan Adat Banjar Patas, I Made Jojol, mengungkapkan, tradisi caah jiwa sakral yang disebut " Maeketekan" ini, digelar di Pura Dalem Desa Pakraman setempat setiap tahun sekali. Meketekan diyakini warga sebagai hari baik memulai menapak kehidupan untuk satu tahun kedepan. “Momentum ini juga menjadi awal pembayaran khaul bagi seluruh warga yang akan dibayarkan kaulnya setahun kemudian, “ungkapnya.
Disebutkan, ada perbedaan jenis kaul bagi warga di Banjar Patas ini, jika tradisi "cocongan" atau aci keburan ayam, merupakan pembayaran kaul untuk setiap warga dengan jenis kelamin laki-laki, sedangkan kaul sesajen penek, dikhususkan untuk seluruh warga perempuan. Semua kaul ini dihaturkan di Pura Dalem setempat dan diikuti oleh seluruh warga. Dalam tradisi ini, jumlah jiwa dari bayi baru lahir hingga orang tua dipastikan terhitung. Karena setiap orang diwajibkan untuk menyetorkan uang kepeng bolong yang kemudian dihitung oleh prajuru adat setempat.
Penghitungan inipun dilakukan di areal pura dan disaksikan oleh seluruh warga sebelum akhinya dilakukan persembahayangan bersama. ”Tradisi ini adalah salah satu cara cacah jiwa yang diyakini terdata secara niskala juga, sekaligus memohonkan keselamatan dan kelancaran dalam menjalankan segala bentuk aktifitas,” terangnya.
Secara nyata, diakuinya sangat memudahkan prajuru dalam menghitung jumlah warga dalam kurun waktu satu tahun. Sebagimana disebutkan, tahun ini jumlah penduduk Banjar Patas berjumlah 494 jiwa, ada penambahan 8 orang dari tahun sebelumya yang berjumlah 486 jiwa.