Bank Indonesia Bebaskan Biaya Transaksi Pemrosesan QRIS untuk UMI
balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah pandemik Covid-19, Bank Indonesia telah tingkatkan berbagai instrumen kebijakan sistem pembayaran untuk memperluas penggunaan transaksi pembayaran secara non tunai.
Ekonomi Bisnis | Submitted by contributor on Fri, 04/17/2020 - 18:29