Tabanan, Bali Tribune
Adanya proyek bangunan tak berizin di kawasan Tanah Lot, Desa Beraban, Kediri, Tabanan, membuat Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti angkat bicara. Dirinya geram dan merasa kecolongan dengan hal tersebut, serta mengimbau agar instansi terkait menindaklanjuti permasalahan ini sesuai aturan berlaku.
Dikonfirmasi Rabu (24/8), Bupati Eka mengatakan jika pihaknya telah kecolongan dengan adanya proyek bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut, layaknya rumah yang sedang dirampok. "Jelas merasa kecolongan, layaknya rumah yang sedang dirampok tanpa permisi," ungkapnya.
Sebagai daerah pariwisata, lanjut Eka, dirinya tidak pernah melarang siapapun berinvestasi di wilayah Tanah Lot, termasuk wilayah lainnya di Tabanan. Namun, kata dia, semua harus paham aturan dan etika yang ada.
Investor, menurut Bupati Eka, semestinya cerdas bukan malah mengedepankan arogansi sehingga tidak mengindahkan aturan yang ada. "Saya tidak pernah melarang siapapun berinvestasi, asal tahu aturan dan etika," tegasnya.
Disinggung adanya oknum pejabat yang membekingi proyek tersebut, Bupati Eka mengatakan jika setiap orang wajib mengikuti dan menaati aturan yang ada, apalagi jika orang tersebut adalah pejabat, semestinya bisa memberikan contoh yang baik.
"Apapun itu jalankanlah aturan, aturan itu tidak melihat status dan jabatan, mau siapapun jika berinvestasi harus taat aturan. Apalagi pejabat, sudah sepantasnya memberikan contoh yang baik, yang membuat aturan pejabat bukan? Kan lucu kakau pejabat ikut melanggar," sindirnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Gede Purnawan mengatakan, akan segera menindaklanjuti proyek bodong yang ada di kawasan Tanah Lot ini dan hal tersebut sudah disampaikan ke Ketua DPRD. Saat ini dirinya sedang menunggu hasil dari sidak yang dilakukan Satpol PP, Selasa lalu.
Selain itu dalam waktu dekat ini dewan juga akan turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung, melihat permasalan yang ada. "Dalam waktu dekat ini kita akan turun ke lokasi mengecek secara langsung, karena berada di kawasan pura kita akan melakukan kajian, apakah di kawasan tersebut boleh membangun apa tidak. Kalau tidak boleh, kita akan tindak tegas hentikan pembangunan itu," imbuhnya.
Ditanya terkait duagaan ada beking pejabat besar di balik proyek tersebut, purnawan mengatakan pihaknya belum melihat siapa di balik itu. Jika memang benar ada, akan ditindak tegas sesuai aturan. "Jika memang di sana tidak boleh membangun, sebagai warga negara yang baik kita harus taati aturan. Semua untuk rakyat bukan untuk pejabat," ucapnya.