Pemkab “Warning” Pembuang Sampah di Selokan Singakerta | Bali Tribune
Diposting : 18 July 2019 13:06
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ PANTAU - Tim Gabungan Pemkab Gianyar memantau kondisi sampah hingga limbah yang mencemari got di sepanjang Jalan Raya Singakerta-Sayan.
balitribune.co.id | Gianyar - Menyikapi pengaduan dan  sorotan masyakat lantaran kumuhnya kawasan simpang empat Desa Singakerta, Ubud, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Lingkungan Hidup,  bersama tim terkait turun tangan, Rabu (17/7).
  
Tim terdiri dari unsur DLH, Sat Pol PP, Bagian Hukum, Ka UPTD Lab, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, setelah melakukan rapat singkat di Pendopo Kantor DLH langsung turun ke lokasi. Memang, kondisi sampah hingga limbah yang mencemari got di sepanjang Jalan Raya Singakerta-Sayan yang terlihat di sepanjang got yang belum tertutup trotoar. Selain kesadaran masyarakat masih rendah, maraknya pedagang kaki lima juga diduga sebagai pemicunya.
 
Tepatnya di kawasan simpang empat Pertamina Singakerta yang menjadi titik kemacatan lalu lintas itu, petugas langsung geleng-geleng dengan kekumuhan di lokasi. Di pinggir jalan hingga di dalam got sampah plastik hingga limbah domestik yang berbau menyengat benar-benar mengusik kawasan. Ironisnya, keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS ) justru dijadikan pajangan tidak berisi sampah.
 
Dari penuturan seorang warga di lokasi, kumuhnya lawasan itu karena banyak faktor. Selain kesadaran masyarakat yang masih rendah, keberadaan pedagang kaki lima juga menjadi penyebabnya. "Pedagang di sini sudah biasa buang sampah dan sisa minyak gorengan ke selokan  Mereka malas buang sampah ke TPS di seberang jalan," terangnya.
 
Kondisi ini juga diperparah dengan adanya sampah kiriman lantaran ada pasar di hulu. Belum lagi, masyarakat setempat yang terbiasa buang limbah rumah tangga dan sampah ke selokan pula, padahal sudah ada spanduk larangan pembuangan sampah sembarangan ke got. "Apartur desa juga kami kira kurang mencontoh. Itu coba lihat di depan kantor desa. Sampah juga berserakan," tunjuk salah seorang warga yang tak mau disebut namanya.
 
Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra  menyatakan keprihatinnya atas kondisi itu. Padahal, jajarannya sudah gencar bersosialisasi hingga aksi-aksi langsung ke masyarakat. "Besok, kami libatkan seluruh stockholder di Desa Singakerta bersama petugas DLH untuk bergotong royong membersihkan kawasan kumuh itu. Ini langkah awal kami untuk membangun kesadaran dulu," ungkapnya.
 
Namun, untuk selanjutnya tentu harus ada efek jera, perlu ada tindakan yustisi. Jika pelanggaran masih saja terjadi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pol PP Gianyar untuk menyiapkan tindakan yustisi. Sebab  regulasi sudah ada,  tentang pelanggaran membuang limbah dan sampah ini. "Membangun kesadaran itu, memang terkadang dibutuhkan sebuah tindakan tegas. Mudah-mudahan aspek jera menumbuhkan kesadaran  masyarakat  akan pentingnya kebersihan lingkungannya,” harapnya.