Polisi Gagalkan Penyelundupan Kepiting Beku | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 20 September 2024
Diposting : 25 August 2016 10:21
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Pelabuhan Gilimanuk
Petugas saat menunjukkan barang bukti penyelundupan kepiting ilegal.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan upaya penyelundupan kepiting dari Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk. Dua kontainer kepiting beku ilegal yang hendak diselundupkan ke Bali itu diamankan petugas saat melakukan pemeriksaan di Pos Pengamanan Pintu Keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, sekitar pukul 23.00 Wita, Selasa (23/8) lalu.

Saat itu petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang dan barang di pintu masuk Bali tersebut mendapati kepiting beku tanpa dokumen resmi karantina diangkut oleh bus antar kota antar provinsi (AKAP) Safari Darma Raya, B 7168 BK yang dikemudikan seseorang berinisial PU asal Desa jaten, Karanganyar, Jawa Timur. Dua koli kepiting jenis bakau atau soka yang sudah dalam keadaan mati dan dibekukan itu diletakkan pada bagasi bus.

Saat diminta menunjukkan dokumen resmi terkait pengiriman ratusan kepiting tersebut, baik sopir maupun kondektur bus tidak dapat menunjukkan dokumen pengiriman serta surat sertifikat kesehatan
ikan dari Karantina Ikan di daerah asal kepiting itu.  Kepiting yang dikirim dari Surabaya dengan tujuan Denpasar itu
kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Laut  Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka yang dikonfirmasi melalui Panit 1 Reskrim Ipda Putu Suparta, Rabu (24/8) membenarkan pihaknya telah mengamankan ratusan kepiting beku dalam dua kontainer tersebut yang diantarpulaukan menuju Bali tanpa disertai dokumen resmi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian barang bukti dua koli kepiting beku itu dilimpahkan ke Karantina Ikan Wilayah Kerja Gilimanuk untuk proses selanjutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Penanggung Jawab Karantina Ikan Wilayah Kerja Gilimanuk, Husaini membenarkan pihaknya menerima limpahan dua koli kepiting beku bodong dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Hingga saat ini pihaknya masih mengamankan kepiting yang dikirim tanpa dokumen resmi tersebut.