balitribune.co.id | Negara - Tarif penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk kini sudah mulai di berlakukan penyesuaian. Penyesuaian tarif sudah mulai Kami (3/8) pukul 00.00 Wita. Masyarakat berharap adanya penyesuaian tarif ini juga diberengi dengan peningkatan kualitas pelayanan serta ada solusi atas permasalahan antrean kendaraan yang kerap terjadi selama ini.
Penyesuaian tarif penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk ini sudah diberitahukan ke publik oleh pihak PT ASDP Indonesia Ferry sejak beberapa waktu lalu. Sebelumnya General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Syamsudin menjelaskan, sesuai pernyataan manajemen ASDP Pusat, salah satu alasan penyesuian tarif ini karena adanya kenaikan harga BBM.
Selain itu, menurutnya adanya peningkatan biaya operasional perusahaan juga menyebabkan perlu dilakukan penyesuaian tarif penyeberangan kelas ekonomi. "Salah satu penerapan tarif terpadu lintas Ketapang-Gilimanuk sebagai salah satu lintasan penyeberangan utama, sebesar 5,93%," papar Syamsudin. Penumpang pejalan kaki naik dari Rp 9.650 menjadi Rp 10.600. Sedangkan untuk sepeda motor dari Rp 29.050 naik menjadi Rp 31.600.
Kemudian tarif terpadu untuk golongan kendaraan sebagai berikut terdiri dari Golongan IV A semula Rp 199.850 menjadi Rp 213.400, Golongan IV B dari Rp 172.150 menjadi Rp 182.400, Golongan V A semula Rp 392.000 menjadi Rp 420.400, Golongan V B berubah dari Rp 291.650 menjadi Rp 309.500, Golongan VI A dari Rp 593.350 menjadi Rp 637.800, Golongan VI B dari Rp 484.900 menjadi Rp 511.100 dan Golongan VII dari Rp 598.500 menjadi Rp 630.300.
Sedangkan kendaraan Golongan VIII naik dari Rp 843.100 menjadi Rp 888.300 dan Golongan IX dari Rp 1.167.650 menjadi Rp 1.229.600. Sementara, Manajer Usaha PT. ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Djumadi Kamis (3/7) mengakui penyesuaian tarif lintas Ketapang-Gilimanuk sudah mulai diberlakukan. "Dari rencana awal penyesuaian tarif hingga di berlakukan pada hari Kamis di jalur pSelat Bali, rata-rata masih tetap sebesar 5,93 Persen," ungkapnya.
Pihaknya pun menyatakan berkomitmen dengan kenaikan itu akan melakukan peningkatan pelayanan, serta melakukan perbaikan fasilitas penunjang untuk memberikan kenyamanan pengguna jasa. Bahkan sebelum adanya penyesuaian tarif, menurutnya pihak ASDP juga sedang melakukan proses penaikan status dermaga apung (Ponton) di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk yang awalnya 10 ton menjadi dermaga movable bridge (MB) dengan kapasitas 60 ton.
Selain dermaga apung (Ponton), pihaknya juga mengaku berencana meperbaiki dermaga landing craft machine (LCM). Diakuinya di dermaga LCM selama ini proses bongkar muat kerap terganggu air laut surut. "Dermaga LCM juga masih dalam proses survei dilapangan untuk diperbaiki. Mengingat, saat air surut kapal tidak biasa sandar yang disebabkan pasir yang menghambat proses sandarnya kapal. Nantinya juga akan perbarui, plengsengan akan dicor lagi," tandasnya.
Para pengguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali pun berharap kenaikan tarif penyeberangan ini juga akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan. Salah seorang sopir truk, Putu Ota Candra (29) asal Jembrana mengaku yang harus menjadi perhatian seius untuk dibenahi pihak ASDP adalah kualitas layanan hingga antrean kendaraan yang belakangan ini kerap terjadi. Pihaknya berharap setelah penyesuain tarif ini bisa dilakukan pembenahan layanan.
"Kami berharap pelayanan menjadi lebih bagus dan terpenting dapat mengatasi permasalahan antrean kendaraan yang terjadi. Bahkan hingga berjam-jam untuk menunggu masuk pelabuhan," ungkap sopir truck ini. Menurutnya antrean kendaraan masuk kapal mencapai 5 jam lebih di saat air surut di waktu-waktu tertentu. "Naik tidak apa-apa, asal tidak ada antre lama lagi. Saat hari raya Idul Adha saja sempat sampai 10 jam lebih antrean," tandasnya.