Denpasar, Bali Tribune
Munculnya geng motor pelajar dan meresahkan warga Denpasar membuat Walikota Denpasar, IB Rai D Mantra, geram. Rai Mantra pun memerintahkan seluruh komponen, baik adat maupun dinas, untuk menggelar patroli malam dalam upaya menjaga kondusifitas serta mencegah terjadinya kenakalan remaja yang menjerumus kepada tindakan asusila.
Hal ini ditegaskan Walikota Denpasar kepada Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, dan jajaran Forum Perbekel/Lurah, Paruman Bendesa, guru-guru, Forum Pecalang serta pihak terkait lainnya, Rabu (02/11/2016) di kediaman walikota, Gria Sebasari Renon Denpasar. Menurut Rai Mantra, perilaku remaja ini perlu mendapatkan perhatian khusus.
Salah satunya dengan mengadakan patroli malam yang melibatkan komponen masyarakat dan dinas dengan menyasar tempat-tempat berpotensi rawan sebagai tempat berkumpulnya remaja. Selain itu, ditegaskannya, arena billiard, play station (PS) dan game online hanya boleh buka hingga pukul 22.00 Wita, dan pantau warung yang menjual minuman keras (miras).
“Kalau hanya nakal dan masih sewajarnya anak remaja saya bisa maklumi, tetapi kalau sudah mengarah ke tindakan kriminal seperti geng motor dan meresahkan warga, ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Rai Mantra. Ia mengatakan, di Denpasar terdapat sejumlah titik rawan geng motor seperti di Mahendradata, Gatot Subroto, dan kawasan Renon.
Walikota meminta pengamanan di kawasan ini diitensifkan. Ia juga meminta kepada seluruh komponen desa/kelurahan serta bendesa adat untuk membentuk tim respon cepat sekitar 5-10 orang yang bertugas menyisir di wilayah-wilayah desa/kelurahan dan langsung tersambung ke kepolisian ataupun aparat terkait untuk ditindak lebih lanjut jika terjadi gangguan ketertiban.
Kepala Sat Pol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengatakan, menindaklanjuti permasalahan geng motor, pihaknya bekerja sama dengan perbekel serta bendesa akan melakukan penertiban dengan melakukan sidak di beberapa tempat agar keamanan lebih kondusif. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan sekolah untuk menindak siswa yang berkeliaran saat jam sekolah.*