Bali Tribune Page 6929 |
Bali Tribune, Sabtu 05 Oktober 2024

balitribune.co.id | BadungKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mencatat hingga 27 September 2024, sebanyak 4.722.771 warga negara asing (WNA) melintas masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Jumlah tersebut meliputi 94,2% dari total kedatangan dalam kurun waktu 1 Januari-27 September 2024.

sugita

Dipecat, Sugita Melawan

Mangupura, Bali Tribune

Dipecat dari keanggotaan DPRD Badung, I Made Sugita diam-diam mengambil langkah hukum ke PTUN Denpasar.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 06/10/2016 - 17:42

desa

Desa Pemecutan Kelod Dinilai Tim Provinsi

Denpasar, Bali Tribune

Desa Pemecutan Kelod ditunjuk sebagai wakil Denpasar dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali Tahun 2016. Untuk mengetahui sejauhmana perkembangan kemajuan desa, baik menyangkut tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan desa tersebut, maka dilakukan penilaian terhadap Desa Pemecutan Kelod oleh tim penilai Provinsi Bali, Kamis (9/6).

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 06/10/2016 - 17:23

trotoar

Agar Cepat Dikerjakan, Pekerja Proyek Minta Cuk

Denpasar, Bali Tribune

Pengerjaan proyek drainase di Jalan Teuku Umar Denpasar mulai mendapat sorotan sejumlah pemilik toko dan pedagang yang ada di sekitar lokasi proyek. Bagaimana tidak, selain pengerjaannya lambat, yang tentu saja berimbas pada turunnya pendapatan, juga dikarenakan pengerjaannya yang terkesan tebang pilih.

Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 06/10/2016 - 17:14

narkoba

Lagi, Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

Denpasar, Bali Tribune

Seorang napi Lapas Kelas II A Denpasar (Lapas Kerobokan,red) berinisial PD disebut-sebut sebagai pengendali peredaran narkoba oleh pengedar narkoba lainnya berinisial HAR (27), yang berhasil diringkus Satuan Narkoba Polresta Denpasar.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 06/10/2016 - 17:07

boat

MA Perberat Hukuman Candra Jadi 18 Tahun

Semarapura, Bali Tribune

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap mantan Bupati Klungkung Wayan Candra atas kasasi yang diajukannya beberapa waktu lalu. Candra mengajukan kasasi ke MA lantaran oleh Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Denpasar maupun Pengadilan Tinggi Bali divonis 12 tahun penjara lantaran terbukti korupsi uang negara puluhan miliar rupiah.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 06/10/2016 - 16:59

bentrok

Korban Dieksekusi Tanpa Ampun

Gianyar, Bali Tribune

Wayan BA dan I Nyoman S menunjukkan dirinya sebagai pembunuh berdarah dingin. Dengan tanpa ampun, dua orang ini mengeksekusi Dewa Gede Artawan  alias Jik Satria di rumah warga Banjar Dentiyis, Batuan, Sukawati. Ini terungkap saat pra-rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian oleh Polres Gianyar, Kamis (9/6).

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 06/10/2016 - 16:22