Tersangka Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Gianyar Ditahan
balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Ketua Umum KONI Gianyar, Pande Made Purwata (55) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Gianyar Tahun Anggaran 2019. Pada saat itu, mantan anggota DPRD Gianyar ini menjabat sebagai Ketua Umum KONI Gianyar periode 2019 - 2022.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 12/17/2024 - 18:59