Hukum & Kriminal | Page 228 | Bali Tribune
jaksa

“Tangan Kanan” Istri Jro Jangol Dituntut 15 Tahun

BALI TRIBUNE - Rahman (42), bernasib sama dengan bosnya mantan anggota DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol berserta sang istri Ni Luh Ratna Dewi, dan istrinya sendiri Semiati. Pria asal Banyuwangi ini juga harus siap menghadapi 15 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang yang digelar di PN Denpasar pada Senin (22/5).
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 05/23/2018 - 09:51

Aman Abdurrahman

Jaksa Tuntut Mati Aman Abdurrahman

BALI TRIBUNE - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap terdakwa dugaan aktor bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman.

"Menuntut majelis hakim menjatuhkan tuntutan pidana hukuman mati kepada terdakwa Aman Abdurrahman," kata JPU Anita saat sidang terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Sat, 05/19/2018 - 15:49

pledoi

Jro Jangol Dituntut 15 Tahun Penjara

BALI TRIBUNE - Mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro  Gede Komang Swastika alias Jro Jangol tampak tegar menghadapi tuntutan hukuman 15 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (17/5).
 
Sikap tegar mantan politisi Partai Gerindra ini ditunjukkan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Dengan langkah tegap dia menghampiri meja majelis hakim  dan JPU untuk bersalaman. 
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 05/18/2018 - 10:49

VONIS

Kakak Kandung Jro Jangol Divonis 6,5 Tahun

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali menjatuhkan vonis yang tak sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini terungkap dalam putusan terhadap terdakwa kasus dugaan pemufakatan jahat dan jual beli narkotika jenis sabu, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar (44).
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 05/17/2018 - 20:49

Jenderal Polisi Tito Karnavian

Bomber Surabaya Jaringan JAD

BALI TRIBUNE - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan tiga keluarga terduga teroris yang dalam dua hari terakhir melancarkan serangan bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur merupakan jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 05/15/2018 - 19:08

Presiden

Bom Surabaya 11 Tewas, 41 Luka -luka, Pelakunya Satu Keluarga

BALI TRIBUNE - Sedikitnya 11 orang tewas dan 41 korban luka-luka saat rangkaian bom bunuh diri terjadi di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Serangan itu terjadi dalam waktu hampir bersamaan, antara pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, Minggu (13/5).
 
Ledakan bom juga terjadi di belakang Polsek Taman Sepanjang, Sidoarjo. Teror tersebut berselang beberapa jam setelah bom di tiga gereja meledak namun tidak ada korban jiwa.
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Mon, 05/14/2018 - 14:55

narkoba

Gunakan Ganja, Seniman Diciduk, Tiga Pengisap Sabu Ikut Ditangkap

BALI TRIBUNE - Kasus narkoba di Buleleng meningkat. Setelah berhasil mengangkap pemakai sabu-sabu, kemarin (11/5), Unit Narkoba Polres Buleleng kembali menciduk seorang seniman  Kadek Widiarsana alias Klempong (47) saat sedang mengkonsumsi ganja.

Saat ditangkap, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 8.15 gram daun ganja kering diselipkan oleh Klempong di dalam botol bekas permen merek Xylitol.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Sat, 05/12/2018 - 13:23

Sidang

Di Tingkat Peradilan Banding, Willy Akasaka Divonis Semur Hidup

BALI TRIBUNE - Abdurahman Willy alias Willy Bin Ng Leng Kong, terpidana kasus pemufakatan jahat dan jual-beli narkoba 19 ribu butir, divonis pidana seumur hidup pada tingkat peradilan banding. Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar mengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sekaligus memperbaiki putusan PN Denpsar, yang hanya 20 tahun penjara menjadi seumur hidup.
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 05/09/2018 - 15:26

interogasi

Jaringan Pengedar Pil Koplo Dibekuk

BALI TRIBUNE -  Anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap jaringan pengedar pil koplo. Tiga orang diringkus beserta diamankan barang bukti 110 butir koplo dan uang tunai Rp25 ribu. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan tersangka Andri Eko Susanto (28) di Pameran Dagang dan Industri Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Sabtu (5/5) pukul 22.30 Wita.
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Mon, 05/07/2018 - 15:22