Edarkan Pil Koplo dan Sabu, Pengangguran Dibekuk
BALI TRIBUNE - Seorang pemuda pengangguran berinisial MYF (21) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) PolrestaDenpasar di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat, Rabu (18/4) lalu. Dari tangannya, petugas mengamankan sembilan paket sabu dengan berat total 2,16 gram dan 1.081 butir pil koplo.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 04/26/2018 - 15:47