Diposting : 4 July 2019 15:08
Redaksi - Bali Tribune
balitribune.co.id | Gianyar - Pedagang liar yang berjualan di kawasan jalur wisata menjadi sasaran operasi petugas Pol PP Gianyar, Rabu (3/7). Dalam operasi itu, semua pedagang ditetibkan lantaran mengusik ketertiban umum serta memicu kemacetan di jalur padat arus pariwisata.
Pantauan di lapangan, penertiban di mulai dari jalan raya Batu Bulan, Sukawati, Jalan Raya Mas, hingga Jalan raya Goa Gajah yang kerap mengalami kemacetan lalu lintas.. Pedagang liar seperti pedagang tenda kemah, figura cermin, baju duyung, ayunan serta pedagang kaki lima lainnya langsung ditindak tegas. Karena jumlah pedagang cukup banyak, petugas tidak melakukan penyitaan barang dagangan. Sebagai gantinya, identitas para pedagang diamankan.
Sikap tegas petugas Pol PP ini pun sempat diprotes salah seorang pedagang asal Bandung yang mengaku bernama Rudi. Dirinya dan sejumlah pedagang lainnya menyayangkan sikap petugas yang main tutup paksa dan menyita identitas mereka. Namun demikian, mereka tetap saja tek berkutik ketika divonis melanggar Perda ketertiban umum. “Seharusnya kami diperingatkan dulu. Kini KTP kami disita, padahal kami hanya mencari uang secara halal,” dalihnya.
Mesi demikian, upaya para pedagang ini tetap kandas. Terlebih, petugas tidak ingin lagi dikelabui pedagang yang terus berpindah-pindah menghindari penertiban petugas. “Mereka langsung kami berikan surat peringatan pertama. Identitasnya kami sita, untuk pembinaan lebih lanjut,” ungkap Kepala Dinas Pal PP dan Damkar Gianyar I Made Watha.
Lanjutnya, para pedagang liar tersebut juga dikeluhkan banyak pihak, lantaran membuat jalan terlihat kumuh dan sumpek. Diperparah dengan pengguna jalan yang hendak berbelanja, berhenti seenaknya sehingga menggangu pengendara yang lain. Karena itu pedagang diharapkan menyadari jika tempat umum bukan tempat untuk berjualan. “Harapan kami, wilayah Gianyar lebih baik, lebih bersih dan lebih indah. Masyarakat yang berjualan juga hendaknya mencari tempat yang tidak dilarang,” harapnya.
Setelah menyapu bersih pedagang hingga Goa Gajah, operasi dipastikan akan berlanjut ke jalur padat lainnya. Penertiban yabg dilakukan petugas dengan menutup paksa pedagang liar ini, untuk mencegah menjamurnya pedagang lainnya. “ Jika tidak segera kami tertibkan, keberadaan meraka akan semakian menjamur. Karena akan memagnet pedagang lainnya juga. Dan wajib kami tindak tegas,” tegas Watha.
Penertiban itu, lanjutnya adalah salah satu tugas Pol PP sebagai penegak perda. Untuk memastikan jalur protokol dan jalur wisata terlihat rapi serta bersih sesuai amanat Perda No.12 tahun 1992 tentang kebersihan dan ketertibanjoj umum. “Jadi ini bukan karena keinginan Satpol PP, ini karena peraturan," tegasnya.