Semarapura, Bali Tribune
Suasana mencekam terjadi di Gang IV Jalan Waturenggong, Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung. Seorang juru sapu SMPN 2 Semarapura, Klungkung ditebas tetangganya sendiri hingga bersimbah darah. Korban bernama I Komang Juliawan (30) ditebas I Gede Agus Derry Pratama alias Zebro (20), seorang remaja yang baru saja tamat SMA.
Sebelum kejadian, Zebro (20) yang masih menganggur itu tampak kebut-kebutan di jalanan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King. Dia mondar-mandir di jalan desa setempat, dan suara motornya bikin bising. Tak lama kemudian, muncul korban Juliawan geleng-geleng kepala terhadap aksi Zebro itu.
Kejadiannya Sabtu malam lalu sekitar pukul 21.00 Wita, dimana saat itu korban Juliawan duduk di depan gangnya, tiba-tiba datang pelaku Agus dalam kondisi mabuk dengan mengendarai sepeda motor yang knalpotnya brong. Kemudian korban menegur pelaku, sayang pelaku tidak terima dan perkelahian pun terjadi.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku yang sedang kalap pulang mengambil pedang, kemudian sekitar pukul 22.00 Wita kembali ke TKP. Melihat pelaku membawa pedang, korban lari ke gang, pelaku pun mengejarnya sembari menebaskan pedang. Korban menangkis dengan tangan kiri hingga membuat tangannya terluka, kemudian ditangkis dengan tangan kanan hingga telapaknya mengalami luka. Usai menebas korban, pelaku lari arah ke barat, sedangkan korban oleh warga setempat dilarikan ke UGD RSUD Klungkung.
Kasat Reskrim AKP Wiastu Andri Prajitno SH seizin Kapolres Klungkung ketika dimintai keterangannya membenarkan kejadian itu. Kini pihaknya sudah mengamankan pelaku. “Kami sedang mintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Gelar Pecaruan
Menyikapi kejadian berdarah itu, serta untuk meredam ketegangan lingkungan, Prajuru Adat Banjar Pegending, Desa Pekaraman Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, I Wayan Sumarta mengatakan akan segera menggelar paruman alit atau musyawarah dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam musyawarah itu, pihaknya akan membahas soal pemarisuda atau pembersihan lingkungan. “Kita akan memanggil prajuru desa paruman alit memanggil keluarga korban dan pelaku,” jelasnya. Untuk menjaga keharmonisan lingkungan, jelas Sumarta pihaknya tetap berpedoman pada awig-awig atau peraturan di desanya.