Merampok WN India di Sidoarjo - Pengungsi Myanmar Dibekuk di Gilimanuk | Bali Tribune
Diposting : 22 July 2017 16:42
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
curas
WNA Myanmar dan istrinya yang menjadi DPO Kasus curas di Sidoarjo saat diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Setelah melarikan diri usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Sidoarjo, Jawa Timur, pengungsi asal Myanmar dan istrinya warga negara Indonesia akhirnya dibekuk jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Kamis (20/7) malam. DPO Polresta Sidoarjo ini diamankan saat hendak meninggalkan Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Dari data yang diperoleh di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Jumat (21/7), diketahui dua orang yang diamankan di Pos I Pengamanan Pintu Keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk itu masing-masing Yasir Arafat Bin Hamid Husin (25) pengungsi asal Myanmar yang ditampung di Taman Sidoarjo, sesuai dengan kartu identitas pengungsi yang dikeluarkan UNHCR bersama istrinya Riska Anastasia (31) asal Dusun Watukeb, RT 001/RW.008, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kedua orang tersebut diamankan berdasarkan laporan polisi dari Polres Kota Siadoarjo atas kejadian perampokan yang dialami oleh Vijay Pal (29) WN India pada Selasa (18/7) sekitar pukul 08.00 WIB di Sidoarjo.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka dikonfirmasi Jumat (21/7) membenarkan pihaknya berhasil mengamankan DPO Polresta Sidoarjo tersebut dan salah satunya berstatus WN Myanmar yang diduga pelaku perampokan.

Menurut AA Gede Arka, penangkapan terhadap pasutri itu dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi beserta identitas dan foto pelaku curas dari salah satu perwira di Sat Reskrim Polresta Sidoarjo yang sedang melakukan pencarian dan penyelidikan terhadap kedua DPO tersebut di wilayah Denpasar.

Dari penyelidikan yang dilakukan tersebut, dan berdasarkan cek posisi nomor HP, diketahui kedua DPO itu terkahir berada di wilayah Tabanan dan diperkirakan akan menuju ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

“Berdasarkan informasi yang diterima melalui WA, kami lakukan pemeriksaan secara ketat dan teliti di Pos I Pintu Keluar Bali,” ungkapnya.

Sekitar pukul 19.30 Wita enam orang personel dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi yang saat itu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang dan barang yang masuk pelabuhan mencurigai Izusu Panther warna perak nomor polisi P 1302 KP.

Saat dilakukan pengecekan, di dalamnya terdapat tujuh orang penumpang dan hasil pengecekan didapati dua orang di dalam mobil dicurigai mirip dengan kedua DPO kasus curas tersebut. Selanjutnya pasangan suami istri beserta kendaraan yang ditumpanginya diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena dari hasil pemeriksaan terhadap identitas keduanya sesuai dengan data dari Polresta Sidoarjo itu, kami langsung amankan dan selanjutnya berkoordinasi dengan personel dari Polresta Sidoarjo yang sedang melakukan penyelidikan didaerah Denpasar dan Tabanan. Kedua pasutri itu lantas diserahkan kepada jajaran Polresta Sidoarjo untuk dilakukan proses lebih lanjut,” demikian AA Gede Arka.