Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gilimanuk Gagalkan Penyelundupan Tuna

ilegal
DIGAGALKAN - Satu kontainer ikan tuna beku ilegal berhasil diamankan saat hendak diselundupkan menuju Benoa, Denpasar melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Senin malam lalu.

BALI TRIBUNE - Maraknya penyelundupan berbagai macam komoditas ilegal ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, membuat aparat keamanan yang bertugas di pintu gerbang Pulau Dewata selama ini tidak henti-hentinya melakukan penggagalan terhadap aksi pengantarpulauan komoditas ilegal. Seperti aksi penyelundupan yang kembali berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Senin (11/12) malam.

Penyelundupan komoditi di pintu masuk Bali yang kembali digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL)   dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi selaku Perwira Pengawas (Pawas)  tersebut berupa pengatarpulauan ikan tuna ilegal dalam jumlah besar.

 Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa dikonfrimasi Selasa (12/12), melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi membenarkan pihaknya mengamankan pengiriman satu kontainer ikan tuna ilegal melalui Gilimanuk.

Penyelundupan ikan tuna beku tersebut ditemukan pada saat pihaknya melaksanakan tugas rutin pemeriksaan terhadap orang, kendaraan maupun barang bawaan di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dalam rangka mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal maupun barang-barang berbahaya lainnya dari luar Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.   

"Sekira pukul 23.00 Wita, kami telah memeriksa kendaraan barang truk kontainer nomor polisi L 8120 TQ, yang dikemudikan oleh Sumarsono (24) asal Surabaya, Jawa Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatannya, di dalam kontainer ditemukan tumpukan ikan tuna,” jelasnya.

 Namun karena pengemudi truk kontainer saat itu tidak dapat menunjukkan surat kesehatan dari karantina daerah asal, barang bukti beserta pengemudi truk diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan terhadap barang bukti ikan tuna di dalam kontainer berpendingin itu diketahui jumlahnya sebanyak 18 ton dengan tujuan pengiriman ke Benoa,” ungkapnya. 

Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi truk kontainer, Sumarsono mengaku hanya bertugas sebagai sopir pengantar. "Pengemudi truk itu mengaku disuruh pihak ekspedisi tempatnya bekerja untuk membawa paket yang katanya ikan dengan tujuan Benoa Bali," imbuhnya.

Dia mengatakan, ikan tuna tersebut  dipastikan tidak dilengkapi dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina, sesuai yang telah diatur oleh UU No. 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan.

 "Setiap pengiriman hewan, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antarpulau harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal,” tegasnya.

Setelah sempat mengamankan pengemudi berikut kendaraan dan barang muatannya di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut,  selanjutnya  kasus ini dilimpahkan ke Kantor Karantina Ikan Wilayah kerja Gilimanuk.

“Kami limpahkan ke Karantina agar diambil tindakan seperlunya,"sebut Muliyadi sembari berharap melalu upaya yang dilaksanakan pihaknya selama ini, dalam menekan keluar masuknya barang-barang ilegal maupun barang-barang berbahaya lainnya yang menggunakan akses Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bisa diminimalisir atau terbebas dari pelanggaran apapun bentuknya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Kreneng Akan Dibangun Ulang, Pemkot Denpasar Bidik Anggaran Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan revitalisasi total Pasar Kreneng di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara. Pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu direncanakan dibongkar dan dibangun kembali dengan konsep baru yang menggabungkan area perdagangan, basement mezzanine, serta penataan lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

TPAKD Badung Ingatkan Warga Kuta Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya berisiko menjerat masyarakat dalam persoalan utang, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Ancaman, intimidasi hingga penyalahgunaan data menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.