Kasus Pembunuhan Anggota Ormas Dilimpahkan
Gianyar, Bali Tribune
Dengan kawalan ketat, tujuh tersangka serta barang bukti kasus pembunuhan anggota ormas Dewa Gede Artawan di Banjar Dentiyis, Batuan, Sukawati, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (1/9). Selama menjalani proses hukum di kejaksaan hingga persidangan, pihak kejaksaan pun akan meningkatkan pengamanan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Fri, 09/02/2016 - 10:04