Gianyar, Bali Tribune
Meresahkan warga Sukawati, pelaku begal yang menyasar ibu-ibu yang hendak ke pasar, ternyata seorang pengecut. Dia adalah I Wayan Sukadana alias Minggik (25), asal Banjar Kertayasa, Desa Bona, Blahbatuh. Selain menyasar kaum hawa, saat beraksi dia juga mewajibkan diri dalam kondisi pengaruh alkohol.
Setelah ditangkap petugas, Minggik dengan mudahnya mengaku sangat menyesal dan berdalih jika aksinya itu hanya untuk mendapatkan uang tambahan untuk membeli minuman keras. Di hadapan awak media, Rabu (12/10), Minggik langsung berubah menjadi sesok pria yang lugu. Berbeda dengan penuturan korbannya yang menyebutkan jika pelaku garang sembari menodongkan golok ke arah korban.
Kepada awak media, Minggik mengaku menyesali perbuatannya. Diapun mengaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. “Saya menyesal Pak, hanya menakuti mereka dan tak melukainya. Saya cuma minta uang untuk beli minuman,“ dalihnya.
Kapolres Gianyar AKBP Waluya mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang korban Ni Ketut Supartini yang dibegal, Selasa (11/9) lalu.
Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Gianyar melakukan penyelidikan, dan hasilnya pelaku kejahatan mengarah pada pemuda asal Kertayasa tersebut. Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya, Selasa (11/10) siang. “Saat kami tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, setelah gagal menghindari petugas,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatannya sebanyak 10 kali. Di antaranya, dua kali di Banjar Tangsub Desa Celuk, sekali di depan Pasar Seni Guwang, sekali di Banjar Tegal Guwang, tiga kali di Desa Pering Blahbatuh, dan sekali di Banjar Temesi Gianyar.
Sebagian besar aksinya dilakukan sekitar jam satu hingga tiga dini hari. Hanya sekali saja yang dilakukan jam sembilan pagi. Sebelum beraksi, pelaku mewajibkan diri untuk meminum miras agar lebih percaya diri.
Pelaku yang terbilang pengecut ini mengaku hanya mengancam korbannya, dan tidak sampai melukai. Golok yang kerap digenggamnya dalam melakukan aksinya, hanya digunakan untuk menakut-nakuti agar korban mau menyerahkan uang atau barang berharga tanpa perlawanan.
Sementara dari 10 korban, disebutkan baru empat korban yang melapor. Karena itu, Waluya berharap masyarakat tidak menyembunyikan tindak kriminal. Kalau menyaksikan, mendengar dan mengalami tindak kejahatan, segeralah melapor. “Kalau tidak sempat ke kantor polisi, laporkan pada polisi desa. Sebab, setiap desa ada satu polisi yang ditugaskan,“ imbaunya.
Untuk memenuhi proses hukum, sejumlah barang bukti diamankan, sperti sepeda motor Vario warna pink, senjata tajam, pakaian saat pelaku melakukan aksi, HP Nokia warna silver dan uang tunai Rp1,5 juta. “Kami masih melakukan pengembangan. Sebab tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain ikut terlibat. Meksi dari pengakuannya dia beraksi seorang diri,“ pungkas Waluya.