BALI TRIBUNE - Status Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini naik dari Madya ke Nindya, ditandai dengan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Nindya pada perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2017 oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise, Sabtu malam (22/7) di Hotel Swisbel Pekanbaru. Piagam penghargaan diterima oleh Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata.
Sebanyak 60 kabupaten/kota menerima penghargaan KLA dari tingkat Pratama, Madya, dan Nindya. Kabupaten Gianyarvberada di tingkat Nindya bersama dengan 7 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Setelah malam penganugerahan, Bupati Agung Bharata menghadiri puncak perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2017 yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Minggu 23/7) di Pekanbaru-Riau.
Disamping menganugerahkan Penghargaan KLA Nindya, Menteri Yohana Susana Yembise juga menyerahkan Penghargaan Pengembangan Forum Anak Terbaik Tahun 2017, Penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak Terbaik Tahun 2017, Penghargaan Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak Terbaik Tahun 2017 kepada Bupati Agung Bharata.
Bupati Gianyar A.A.Gde Agung Bharata mengatakan, untuk mencegah kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah menerbitkan Peraturan Daerah dan juga berbagai Peraturan Bupati, namun upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak cukup dengan diterbitkannya berbagai peraturan yang melindungi anak, tetapi yang terpenting bagaimana masyarakat Gianyar memperkuat perannya dalam perlindungan anak.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan terus memperkuat sistem Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) menjadi sebuah gerakan yang masif dan harus dilakukan secara terus menerus, dimulai dari Banjar/Lingkungan, Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai tingkat Kabupaten. Saat ini di Kabupaten Gianyar sudah terbentuk 2 kelompok PATBM yaitu PATBM Desa Batuan Kecamatan Sukawati dan PATBM Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar. Tahun ini akan dibentuk 5 PATBM lagi yang tersebar di 4 desa/kelurahan.
Disamping itu, untuk menjamin terpenuhinya hak anak, agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi, pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Gianyar akan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), melibatkan CSR perusahaan, dengan mengoptimalkan pemanfaatan Sport Centre Kebo Iwa.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gianyar Drs. Gede Widarma Suharta, MM menjelaskan, untuk mengembangkan KLA menjadi Nindya, harus mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam 5 klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus mulai dari layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasi.