Denpasar, Bali Tribune
Pemerintah pusat sudah mencanangkan pengembangan Pelabuhan Benoa melalui Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Benoa. Namun, meski RIP telah diprogramkan sejak tahun 2012 silam, hingga kini pembahasannya tak kunjung rampung. Proses RIP masih terganjal karena rekomendasi yang dikeluarkan pihak Pemerintah Kota Denpasar belum juga turun. Tak kunjung rampungnya pembahasan RIP, membuat pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi terhambat.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Pemerintah Kota Denpasar melalui Sekretaris Kota Denpasar AA Rai Iswara menjelaskan, rekomendasi belum turun disebabkan masih dikaji agar rekomendasi itu bisa dijadikan panduan dalam program pusat.
“RIP masih didiskusikan di pusat, justru pemkot sifatnya menunggu, dan sekarang kita diminta membentuk tim ke pusat, saya sudah tunjuk siapa saja anggota tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Tata Ruang, BLH ada pula DPRD, yang dikomandani pihak Pelabuhan Benoa, dan sudah kita serahkan nama-nama itu minggu lalu ke pusat,” kata Rai Iswara, Senin ( 24/10).
Rai Iswara menjelaskan, agar semua pihak jangan keliru memahami rekomendasi, artinya selama ini pemkot dituding tidak mengeluarkan rekomendasi seolah-olah pemkot yang menjegal. Namun kenyataannya justru sebaliknya, ini merupakan peluang emas bagi pemkot. "Namun pada intinya rekomendasi ini belum keluar karena masih dalam proses kajian. Apabila kajiannya sudah ada, tentu saja hasilnya akan dibicarakan dan diserahkan kepada walikota yang selanjutnya akan didiskusikan dengan anggota dewan, prosedurnya seperti itu,” ucapnya.
Ditanya target, Rai Iswara justru menanti kapan selesai kajian yang dilakukan tim. “Kita tidak menentukan tergantung kapan tim akan menyelesaikan proses kajian sehingga rekomendasi itu bisa dikeluarkan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sempat mempertanyakan RIP hingga kini tak kunjung rampung. Sebab, RIP harus ditetapkan Menteri Perhubungan dan untuk dapat ditetapkan oleh menteri wajib mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Bali dan Walikota Denpasar.
Tahun 2012 lalu KSOP sudah mengajukan permohonan baik ke Gubernur Bali maupun ke Walikota Denpasar. Nah, untuk rekomendasi, dari gubernur itu sudah ada pada tahun 2013. Sedangkan rekomendasi dari Walikota Denpasar sampai saat ini belum ada.
Terkait hal tersebut, Pemkot Denpasar melalui Asisten I Setda Kota Denpasar Ketut Mister mengakui pada bulan Oktober 2015 lalu sudah ada pertemuan rapat di Surabaya bersama KSOP. “Intinya, dalam pertemuan itu disampaikan rencana pengembangan di Pelabuhan Benoa, agar kita diajak membicarakan secara detail, apa saja pengembangannya, dan tentunya ada beberapa usulan dari pemkot agar juga bisa diakomodir KSOP," kata Mister.