Propam Dalami Bule Kena Begal, Bayar Rp200 Ribu Saat Lapor Polisi | Bali Tribune
Diposting : 21 January 2025 12:57
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy 

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan adanya seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) mengaku kena begal di Bali dan saat melapor mengaku membayar Rp 200 ribu ke Polisi dan viral di Medsos. Dan Saat ini Bidang Propam Polda Bali sedang menelusuri kebenaran berita tersebut.

"Hasil penelusuran kami Propam bersama Panit Opsnal Intel, masalah berita viral di Instagram akun atas nama balibackseat setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025. Namun di unggah ke Medsos tanggal 19 Januari 2025. Saat ini Propam sedang menelusuri kebenaran dari berita tersebut," ungkapnya ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Selasa (21/1/).

Dikatakan Ariasandy, dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada hari Minggu, 5 Januari 2025 pukul 12.50 Wita telah datang ke Molsek Kuta seorang WNA berinisial SGH. Ia diantar seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple. Bule wanita itu iterima dua orang personel SPKT setelah ditanya oleh Ka SPKT ternyata lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

"Kemudian oleh anggota SPKT yang bersangkutan disarankan untuk melaporkan kehilangan HP tersebut  ke Polsek Kuta Selatan. Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergency karena mau pulang ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi," terang mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda NTT ini.

Pengakuan dari personil piket SPKT Polsek Kuta, saat itu karena alasan emergency kemudian personil piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan Laporan Polisi kehilangan HP IPhone 14 Pro Max Purple agar WNA tersebut bisa kembali ke negaranya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan. Dan setelah menerima surat laporan kehilangan tersebut, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp200 ribu kepada personil piket SPKT sebagai ucapan terimakasihnya.

"Namun demikian, saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," pungkas mantan Kabid Humas Polda NTT ini.