Gianyar, Bali Tribune
Absen dua tahun dalam penerimaan gelar Adipura, Gianyar tak ingin keclongan lagi. Tahun ini, pelbagai persiapan dan pembenahan di beberapa sektor digenjot, terutama pengelolaan sampah. Mewujudkan hal itu, Pemkab Gianyar ingin mengajak masyarakat untuk turut bersumbangsih menyukseskan misi kebersihan di Kabupaten Gianyar secara menyeluruh.
Asisten II Setda Gianyar Ketut Astawa Suyasa usai memberi arahan dalam sosialisasi program Adipura 2016/2017 oleh P3E Bali-Nusra kepada SKPD terkait di ruang rapat Bappeda Kabupaten Gianyar, Rabu (12/10). Disebutkan, program Adipura mengalami perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun, baik dari jenis program yang dianugrahkan oleh pemerintah pusat, maupun adanya perkembangan komponen, serta bobot penilaian yang memiliki korelasi dengan urgensi pengendalian dan pengelolaan lingkungan.
Lanjut Astawa Suyasa, Kabupaten Gianyar telah beberapa kali meraih anugrah di bidang lingkungan, seperti pada 2013, berhasil memperoleh trofi Adipura, Adiwiyata, SLHD, serta TPA Temesi dinobatkan sebagai TPA terbaik di Indonesia untuk kota kecil. Berikutnya, tahun 2016 mendapatkan juara I program Adiwiyata Nasional untuk sekolah SMP, serta sertifikat Adipura.
Dia mengatakan, melalui sosialisasi tersebut, diharapkan aparat pemerintah serta seluruh pemangku kebijakan terkait menyatukan persepsi terhadap materi program Adipura.
Kepala DKP Kabupaten Gianyar Wayan Kujus Pawitra mengatakan, isu kebersihan memang sangat kompleks untuk dituntaskan secara menyeluruh. Sebab, problema tersebut tak hanya dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah, namun juga pola hidup masyarakat tidak kalah kontribusinya untuk menekan terjadinya permasalahan sampah. ”Kesadaran itu yang terpenting. Minimal mulai dari rumah dan kantor dulu, lalu menularkan kebiasaan itu kepada kerabat dan masyarakat secara luas. Jika sudah ada komitmen kuat, merubah kebiasaan buruk tidaklah sulit. Kami pun telah secara terus menerus melakukan pembenahan demi pembenahan terkait sampah,” terang Kujus.
Terkait ketentuan Adipura, Kujus menerangkan, beberapa hal yang menjadi penambahan kriteria penilaian. Contohnya, di daerah kota wajib ada bak sampah. Kantor-kantor SKPD harus ada pemilahan sampah organik - anorganik. Menurutnya, saat ini TPA Temesi sudah mengalami over space, seiring menumpuknya timbunan sampah disana. Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan perluasan lahan kurang lebih sekitar 50 are secara bertahap. Beberapa TPST pun telah disiapkan untuk dibangun secara permanen.
Pada kesempatan itu, hadir perwakilan dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali-Nusra Made Dwi Arbani membawakan materi tentang penjelasan terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.53/Men. LHK/Setjen/Kum.1/6/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Adipura, serta pengalaman P3E melaksanakan penilaian terhadap Program Adipura dan evaluasi penilaian Adipura tahun 2015/2016 di Kabupaten Gianyar.