Denpasar, Bali Tribune
Pemerintah Kota (Kota) Denpasar melalui Dishub Denpasar belakangan ini mulai rajin memasang separator (pembatas jalan) untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Ibukota Provinsi Bali ini. Namun sayang, Dishub tidak menempatkan petugas untuk mengatur arus lalulintas pasca pemasangan separator tersebut. Alhasil banyak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran rambu-rambu lalulintas yang dipasang bersamaan dengan pemasangan separator tersebut.
Seperti pada pemasangan separator di Jalan Setiabudi dan Jalan Wibisana Denpasar. Tidak adanya petugas yang berjaga di separator tersebut, membuat warga seenaknya melanggar aturan lalulintas yang telah dipasang di kawasan itu. Bahkan ada warga yang nakal menendang separator yang dipasang Dishub hingga membuat separator tersebut ‘ngandang’ di tengah-tengah jalan. Akibatnya, separator yang ngandang itu menjadi penyebab kemacetan baru di jalur tersebut.
“Harusnya, Dishub menempatkan petugas minimal satu orang. Paling tidak ada yang mengatur, kalau tidak, ya begini, pengguna jalan dengan mudah melanggar. Hasilnya, ya pemasangan separator malah jadi penyebab macet,” kata salah satu warga Denpasar, Adrianta, Senin (23/5).
Dikatakan akibat tidak dijaga petugas, saat terjadi kemacetan parah, ada saja pengguna jalan yang menggeser-geser separator yang dipasang Dishub tersebut. Hal ini dilakukan warga yang tidak sabar agar bisa melintas. Tak jarang, ada saja warga yang teriak-teriak karena macet. “Bahkan, ada warga kesal dan menendang separator itu hingga mereng dan ngandang di jalan,” katanya.
Permintaan agar Dishub menempatkan petugas di masing-masing separator yang dipasang disejumlah persimpangan di Denpasar juga diutarakan warga lainnya. Selain untuk mengatur arus lalulintas, petugas juga berfungsi untuk mensosialisasikan kepada warga yang belum mengerti terkait pengalihan arus tersebut.
Seperti diungkapkan Made Budiadnyana, yang mengaku masih kebingungn terkait pengalihan arus lalulintas di Bundaran Akasia-Anyelir-Hayam Wuruk. “Saya kebetulan lewat, dan baru pertama kali, jadi masih bingung. Petugas juga tidak ada, ya saya melanggar-melangr saja,” kata warga asal Kintamani ini.
Seperti diketahui, Dinas Perhubungan Kota Denpasar rajin melakukan langkah antisipasi terjadinya kekroditan lalulintas dengan pemasangan separator (pembatas jalan) di sejumlah persimpangan Denpasar, seperti di Jalan Gatot Subroto Tengah, dan simpang Jalan Hayam Wuruk- Jalan Anyelir- Jalan Akasia, dan sejumlah jalan lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Gde Astika, mengatakan pengalihan arus lalulintas dan pemasangan separator ini guna mengantisipasi dan menekan kemacetan lallulintas di Denpasar.
“Kami berharap dengan berbagai perubahan arus lalu lintas serta pemasangan separator di beberapa tempat dapat mengurangi kemacetan di Kota Denpasar yang semakin hari pertumbuhan kendaraan semakin membludak , kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya, Jumat (20/5) lalu.