Tak Kunjung Buka, Ratusan Karyawan Akasaka Menjerit | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 19 September 2017 21:37
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
AKASAKA
GALAU - Para karyawan Akasaka yang tengah dilanda kegalauan akan nasibnya saat berkumpul di mes Akasaka di Jalan Pulau Misol, Denpasar, Senin (18/9).

BALI TRIBUNE - Penyegelan tempat hiburan Akasaka Denpasar pada bulan Juni lalu, ternyata masih menyisakan sejumlah masalah. Bagaimana tidak, pascapenyegelan tersebut, sebanyak 224 karyawan tetap PT Bali Surya Dewata (Akasaka Bali) dari karaoke, Music Club, A Club dan restoran ini, hidupnya kini morat-marit.  Para karyawan yang sebagian besar telah berumur ini tak kuasa menahan kegalauan dan menjerit karena tidak memiliki penghasilan lagi untuk kehidupan sehari-hari dan keluarganya.

Pantauan di mes karyawan Akasaka di Jalan Pulau Misol, Denpasar, Senin (18/9), ratusan karyawan Akasaka terlihat duduk-duduk dan bercengkerama dengan teman sejawatnya. Wajah-wajah para karyawan yang terlihat galau ini, tersirat saat wartawan datang ke tempat mereka.

"Kami sekarang ini hidup sulit di tengah ekonomi yang sulit karena tidak lagi bekerja. Karena itu kami ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan klaim karena Akasaka sudah tidak jelas apakah akan ditutup selamanya atau bagaimana," kata Eva, salah satu karyawan Akasaka.

Dengan wajah tertunduk lesu, Eva  mengaku serba sulit karena untuk mencari pekerjaan yang baru sangat susah karena telah berumur. Iya pun terpaksa mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) ke BPJS Ketenagakerjaan, itu pun dana yang cair untuk dipakai kehidupan sehari-hari ternyata juga tak mencukupi.

"Saya single parent. Saya memiliki dua anak yang masih sekolah SD dan SMP dan menjadi tulang punggung keluarga. Dengan umur saya ini, mungkin hanya Akasaka saja yang masih menerima karena di Akasaka saya sudah 10 tahun bekerja," ujarnya seraya tertunduk lesu.

Hal senada dikatakan Eli yang mengaku sudah bekerja di Akasaka selama 16 tahun. Sebagai orang perantauan dan telah berumur, sangat sulit untuk mencari pekerjaan yang baru. "Sebagai orang perantauan untuk menghidupi keluarga, saya sekarang ini serba sulit untuk kehidupan sehari-hari dalam menghidupi anak dan istri. Dan kehidupan saya sekarang lebih banyak dibantu teman sebagai tenaga serabutan supaya bisa hidup," ucapnya.

Sementara Ketut Kastawan, karyawan Akasaka lainnya, juga dilanda galau karena sebagai kepala keluarga  penghidupan yang layak untuk keluarga pernah didapatkan dan mungkin hanya akan didapatkan di Akasaka.

"Setelah Akasaka seperti ini, saya menjadi bingung dan apa yang harus saya lakukan. Saya sudah mencoba melamar pekerjaan kemana-mana dan dibantu teman  dan sudah di interview tapi tidak ada panggilan sampai saat ini. Penghidupan yang layak hanya saya dapatkan di Akasaka, dan saya sudah bekerja di Akasaka selama 12 tahun. Saya bersama teman-teman yang sudah berumur ini sangat susah mencari pekerjaan lain, dan kami tidak tahu lagi bagaimana kehidupan kami ke depannya," ucapnya seraya menghela napas dalam-dalam.

Sementara Bagian Pemasaran BPJS Ketenakerjaan Cabang Denpasar, Haryanjas Pasang Kamase, yang dikonfirmasi terkait klaim JHT karyawan Akasaka, menyatakan untuk klaim BPJS  Ketenagakerjaan secara administratif sudah memenuhi persyaratan, asalkan tenaga kerja tersebut sudah berhenti bekerja.

"Masa tunggu selama satu bulan baru bisa mencairkan jaminan hari tua, setelah tenaga kerja berhenti bekerja. Apalagi  sesuai aturan pemerintah apabila tenaga kerja berhenti dan karena kondisi ekonomi, pemerintah telah mengeluarkan peraturan PP No 60 tahun 2015 tentang jaminan hari tua. Yang penting tenaga kerja memenuhi persyaratan administratif baru bisa mencairkan," jelasnya.

Ditanya status perusahaan PT Bali Surya Dewata (Akasaka), Haryanjas, mengungkapkan PT Bali Surya Dewata masih aktif dengan jumlah karyawan 224 orang. "Untuk klaim pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan harus ada surat pengunduran diri resmi dari perusahan dan diketahui dinas tenaga kerja terkait," tandasnya.