Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertimbun Lahar Selama 57 Tahun, Pelinggih Bedugul Tempat Pemujaan Bhatari Uma Masih Utuh

Bali Tribune / UTUH - Pelinggih Bedugul yang tertimbun selama 57 tahun ditemukan setelah digali
balitribune.co.id | Semarapura - Ida Bagus Ketut Danendra, Kelian Pura Dang Kahyangan Puseh Katyagan Danghyang Dwijendra, Desa Kamasan merasa bahagia atas keberhasilan menggali dan menemukan Pelingih Tumbal Bedugul Pengayatan Ide Betare Dewi Uma yang berdiri dialur Sungai Unda Barat di perbatasan Dusun Siku-Dusun Kacangdawa, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung itu. Pelinggih Tumbal Bedugul ini ditemukan kembali setelah terkubur selama 57 tahun oleh lahar Gunung Agung saat meletus tahun 1963 silam.
 
Menurut Ida Bagus Ketut Danendra, Palinggih Bedugul yang diyakini sebagai tempat penghayatan (memuja) Ide Bhatari Uma ditemukan dalam kondisi masih utuh berdiri tegak dengan ketinggian bangunan mencapai 2 meter di kedalaman sekitar 6 meter. Situs itu ditemukan setelah dilakukan penggalian tepat pada Hari Tilem Sasih Desta, Jumat (22/5/2020) yang lalu.
 
Lebih jauh Ida Bagus Ketut Danendra menuturkan, penggalian dilakukan secara nonstop oleh sejumlah pekerja. Pertama kali ditemukan bagian atap palinggih, dan ini menjadi penyemangat bagi penggali untuk berusaha menemukan bagian dari Palinggih Bedugul tersebut.
 
“Terus dilakukan penggalian hingga semua struktur bangunan Pelinggih Bedugul kelihatan semua,”  terang Ida Bagus Ketut Danendra, Selasa (26/5/2020) di lokasi temuan pelinggih tersebut.
 
Ida Bagus Ketut Danendra menyatakan bahwa penggalian situs di sekitar Pura Puseh Katyagan, berkaitan dengan rencana penyusunan purana Pura Puseh Katyagan serangkaian karya agung di pura tersebut. Namun rencana  karya terpaksa ditunda akibat pandemi Covid-19 yang sedang mewabah saat ini.
 
Pihaknya berusaha berinisiatif menyusun purana, untuk melengkapi purana yang disusun tersebut. Berdasarkan pitutur dari para orangtua menyebutkan bahwa di sekitar pura banyak terdapat situs pelinggih.
 
“Karena pitutur dan petunjuk para orangtua kami inilah, kami mulai melakukan penggalian di beberapa lokasi sesuai petunjuk sulinggih dan para orang pintar saat minta nasihat secara spiritual,” ujar mantan Kades Kamasan ini.
 
Menurutnya sesuai petunjuk diduga ada lima palinggih di sekitar Pura Puseh Katyagan yang dulunya terkubur lahar Gunung Agung, seperti Palinggih Pemajangan, Palinggih Bedugul, Palinggih Gunung Batur, Palinggih Surya, Palinggih Batu Lapak yang semuanya ada di seputar tempat temuan pelinggih Bedugul tersebut.
 
Sementara itu Kabid Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Wayan Sumerta menyatakan, paska penemuan situs pelinggih tersebut, pihaknya akan bersurat ke Balai Pelestari Cagar Budaya Bali serta Balai Arkeologi. Tujuannya untuk memastikan apakah situs itu masuk peninggalan purbakala dan bagaimana pengelolaan ke depannya.
 
“Kita tentunya akan melakukan pelestrarian atas temuan tersebut jika dipastikan pelinggih itu sebagai situs peninggalan sejarah,” tukasnya.
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.